KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali menuai kontroversi. Pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.
Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya sangat besar dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya. APBN juga dikucurkan untuk menyelematkan KCJB agar tidak sampai mangkrak meski hal itu melanggar janji awal.
Pemerintah Indonesia dan China sendiri telah menyepakati angka pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sebesar 1,2 miliar dollar AS. Angka tersebut merupakan hasil audit setiap negara yang kemudian disepakati bersama.
Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS. Nilai investasi KCJB ini juga sudah melampaui proposal yang ditawarkan Jepang melalui JICA.
Baca juga: Pernah Dilawan Jonan, Konsesi KCJB Kini Malah Diizinkan Jadi 80 Tahun
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
"Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite," tulis Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Selasa (19/9/2023).
Sementara dalam Pasal 1 disebutkan, penjaminan pemerintah Indonesia diberikan untuk dan atas nama Pemerintah oleh Menteri Keuangan, baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin.
Kemudian disebutkan dalam Pasal 4, penjaminan dari pemerintah bisa diberikan atas seluruh utang PT KAI sebagai pemimpin konsorsium PT Keret Cepat Indonesia China (KCIC).
Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya
Pinjaman KCIC tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga utang, dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan adanya utang tersebut.
Rencana negara menggunakan dana APBN untuk menjamin utang dari China untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung kembali mengingatkan janji Presiden Jokowi di periode pertama pemerintahannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.