JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit memang telah lazim terdengar dan digunakan di tengah masyarkat. Pada intinya, kartu kredit merupakan bentu pinjaman dari perbankan.
Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Kegiatan itu termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk penarikan tunai.
Adapun, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit.
Kemudian, pemegang kartu berkewajiban melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Baca juga: Tips Jaga Keamanan Kartu Kredit dan Debit saat Pembayaran Contactless
Meskipun demikian, calon pengguna kartu kredit juga perlu mengukur untung rugi menggunakan layanan ini.
Pada beberapa kasus, penggunaan kartu kredit sering membuat seseorang belanja berlebihan.
Kartu kredit juga dapat menjadi masalah baru ketika seseorang tidak pandai mengelola kondisi keuangannya.
Bahkan sebuah penelitian menyebut, konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.