Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Kompas.com - 24/09/2023, 21:16 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 7.846 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk lulusan SMA, D3, dan S1. 

Formasi CPNS Kejaksaan RI tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran CPNS di Kejaksaan RI dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pelamar diwajibkan membuat akun baru SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI?

Kriteria pelamar

Berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan CASN 2023, yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang masuk kategori Putra/Putri dari Papua dan Papua Barat, pelamar disabilitas, dan pelamar dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang memperoleh predikat Cumlaude.

Sementara formasi umum diperuntukkan bagi pelamar yang tidak masuk kategori formasi khusus.

Baca juga: Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Persyaratan umum

Dilansir dari laman biropeg.kejaksaan.go.id, berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023:

  • WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah
  • Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Baca juga: KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Persyaratan khusus

1. Jabatan Ahli Pertama-Jaksa (S1)

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum. Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Ahli Pertama- Jaksa untuk formasi umum:

  • Berusia setinggi-tingginya 27 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Tidak buta warna
  • Mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai dengan 25
  • Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
  • Nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 atau International English Language Testing System (IEL TS) minimal 5
  • Memiliki ijazah S1 dengan program studi Hukum/Ilmu Hukum
  • Memiliki IPK serendah-rendahnya 3,00
  • Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi serendah-rendahnya B dan Akreditasi Program Studi serendah-rendahnya B saat kelulusan
  • Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Jabatan Petugas Barang Bukti (D3)

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • D-III Ekonomi
  • D-III Manajemen
  • D-III Teknik Informatika
  • D-III Akuntansi
  • D-III Komputer
  • D-III Komunikasi
  • D-III Sekretari/Kesekretariatan
  • D-III Hubungan Masyarakat
  • D-III Perpajakan
  • D-III Administrasi
  • D-III Perkantoran

 

Adapun persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Petugas Barang Bukti untuk formasi umum yaitu:

  • Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Tidak buta warna
  • Mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai dengan 28
  • Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
  • Memiliki ijazah D3 sesuai bidang studi yang disyaratkan
  • Memiliki IPK minimal 2,75
  • Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi
  • Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

 

3. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara (SMA)

Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Pengelola Penanganan Perkara untuk formasi umum:

  • Berusia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Tidak buta warna
  • Mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai dengan 28
  • Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat
  • Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office

4. Jabatan Penjaga Tahanan (SMA)

Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan pengelola penanganan perkara untuk formasi umum:

  • Berusia maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak buta warna Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat
  • Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Persyaratan khusus selengkapnya untuk masing-masing jabatan bisa disimak di sini.

Persyaratan berkas

Adapun persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS Kejaksaan 2023 antara lain sebagai berikut.

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI yang ditandatangai dengan pena warna hitam serta diberi materai elektronik Rp 10.000. Format surat lamaran disediakan dan dapat diunduh melalui link yang tertera setelah penjelasan berikut.
  • KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e- KTP
  • Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah
  • Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meteral elektronik senilai Rp.10.000. Format surat lamaran tersedia dan dapat diunduh.
  • Surat Pernyataan Diri diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp. 10.000. Format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh.
  • Ijazah asli/dilegalisir
  • Transkrip nilai akademik asli/dilegalisir
  • Surat Akreditadi PT dari BAN-PT
  • Surat Akreditasi Prodi dari BAN-PT
  • Sertifikat TOEFL atau IELTS dari lembaga yang sah.
  • SKCK
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah.Kepala Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP.
  • Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran tinggi badan, berat badan serta perhitungan BMI yang ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.
  • Surat keterangan bebas narkoba dengan masa berlaku paling lama 3 bulan sebelum tanggal pembukaan pendaftaran.

Baca juga: Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Cara daftar CPNS 2023

1. Masuk portal SSCASN

Pelamar dapat mengakses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id, dan membuat akun. Pembuatan akun dilakukan dengan memilih menu "SSCASN", lalu klik “Buat Akun”.

Isi seluruh data yang diminta dan iikuti petunjuk yang ada, hingga Anda memiliki akun SSCASN yang terdaftar. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dan menyimpannya.

2. Login dan pilih jenis seleksi

Pelamar dapat login ke laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.

Setelah itu, pilih jenis seleksi CPNS dan isikan biodata yang dibutuhkan dengan lengkap. Anda dapat mendaftar formasi CPNS yang dibuka, menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

Jangan lupa untuk mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan sesuai posisi yang dipilih.

Lebih lanjut, lakukan pengecekan terhadap resume pendaftaran SSCASN, dan cek kembali data-data yang sudah diisikan.

3. Seleksi administrasi

Setelah melamar suatu formasi jabatan, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing-masing.

Terkait pengumuman seleksi administrasi ini, diharapkan pelamar memantau secara berkala dengan login ke akun masing-masing atau laman resmi instansi yang dilamar.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com