Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Kompas.com - 29/09/2023, 06:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau KA Cepat Whoosh mundur menjadi 2 Oktober 2023. Sebelumnya, pemerintah berencana meresmikan beroperasinya kereta modern ini pada 1 Oktober 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, soft launching atau peresmian akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para pejabat negara juga akan hadir dalam peresmian itu.

"Tanggal 2 Oktober mungkin Presiden akan melakukan soft launching, dengan membawa para pimpinan lembaga tinggi negara untuk mencoba," ujar Luhut saat ditemui di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023). 

Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 Worth It Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga berencana mengajak Presiden China Xi Jinping untuk menjajal KA Cepat Whoosh. Kendati begitu, Luhut tak menjelaskan lebih lanjut kapan kedua kepala negara itu akan menaiki kereta cepat.

"Launchingnya akan dilakukan bersama Presiden Xi Jinping pada waktunya," kata dia.

Menurut Luhut, saat resmi beroperasi nanti, KA Cepat Whoosh akan langsung berbayar. Kendati begitu, bakal diberikan diskon terlebih dahulu hingga akhirnya akan diterapkan tarif yang normal.

"Secara bertahap karcisnya diberikan diskon, tapi nanti ada waktunya kembali normal," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Pilih Whoosh untuk Nama Kereta Cepat RI, Ini Maknanya

Senada, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, peresmian KA Cepat Whoosh akan dilakukan pada 2 Oktober dan akan langsung berbayar.

Terkait tarif, dia bilang, akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Hanya saja, tarifnya akan berkisar Rp 250.000-Rp 300.000 untuk sekali perjalanan.

"Nanti Pak Presiden yang mengumumkan (tarifnya), yah sekitar Rp 250.000-Rp 300.000," ungkapnya.

Baca juga: Utang Kereta Cepat Dijamin Negara, Pemerintah Pede KAI Bisa Bayar

 


Menurut Budi Karya, penetapan tarif tersebut merupakan kewenangan korporasi yang mengelola KA Cepat Whoosh, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Tarif yang dikenakan bergantung pada jenis kelasnya.

Adapun pada KA Cepat Whoosh terdapat 3 kelas yakni kelas VIP dengan total 18 penumpang, kelas 1 dengan total 28 penumpang dan kelas 2 dengan total 555 penumpang.

"Karena sebenarnya kereta cepat itu kan komersial. Kewenangan dari korporasi untuk menetapkan harga. Tapi tentunya mereka melihat commercial price dengan daya beli, dua ini yang menjadi hal yang mereka pertimbangkan," kata Budi Karya.

Baca juga: Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijamin Negara, Stafsus Sri Mulyani Tampik APBN Digadaikan ke China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com