Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sri Mulyani Dituding Jadi Penyebab Industri Tekstil Lesu, Staf Menkeu Buka Suara

Kompas.com - 02/10/2023, 06:20 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketentuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan kawasan berikat dinilai sebagai salah satu penyebab kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melemah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Hendri Antoni Arif.

Sebagai informasi, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk barang impor dalam daerah pabean yang hasilnya terutama untuk diekspor. Aturan mengenai kawasan berikat dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2018.

Baca juga: Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ilustrasi industri tekstil. SHUTTERSTOCK/KZENON Ilustrasi industri tekstil.

Kemenperin menilai, saat ini permintaan dari pasar luar negeri sedang melemah. Oleh karenanya, barang orientasi ekspor yang berada di kawasan berikat justru masuk ke pasar domestik.

Menanggapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan kawasan berikat merupakan upaya mendukung industri dalam negeri berupa penyerapan bahan baku, penyerapan tenaga kerja, perbaikan mata rantai pasok, dan mendorong ekspor yang menghasilkan devisa bagi perekonomian.

"Hasilnya, terjadi peningkatan TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan devisa hasil ekspor," kata dia, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, pengusaha di kawasan berikat adalah pengusaha yang berorientasi ekspor. Pasalnya, pengusaha tersebut menjadi bagian permintaan dan pasokan global.

Baca juga: Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Ia pun membenarkan, dalam situasi tertentu, terutama saat permintaan global menurun, pengusaha kawasan berikat dapat memasok barangnya untuk pasar dalam negeri.

Hal ini bisa dilakukan dengan koordinasi bersama instansi yang membidangi sektor industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Smartpreneur
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com