Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tarif Promo LRT Jabodebek | Daftar Harga BBM Terbaru

Kompas.com - 02/10/2023, 05:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Resmi, Ini Tarif Promo LRT Jabodebek mulai 1 Oktober 2023

Tarif promo LRT Jabodebek sebesar Rp 5.000 untuk semua rute atau flat telah berakhir pada Sabtu (30/9/2023). Namun manajemen kereta api ringan ini masih memberlakukan tarif promo untuk menarik penumpang.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan, mulai 1 Oktober 2023 LRT Jabodebek memberlakukan tarif promo baru sebesar minimal Rp 3.000 dan maksimal Rp 20.000.

"Ini masih tarif promo selanjutnya, yang ditetapkan pemerintah setelah kemarin tarif promo awal sebesar Rp 5.000 flat," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Rincian tarif LRT Jabodebek dapat disimak di tautan ini.

Perbandingan harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 Oktober 2023:KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Perbandingan harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 Oktober 2023:

2. Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia pada Oktober 2023

Harga BBM terbaru, harga bahan bakar minyak non subsidi yang dijual di SPBU Pertamina berlaku selama bulan Oktober 2023 sudah diumumkan secara resmi.

Dilansir dari laman resmi PT Pertamina, harga BBM hari ini hingga akhir Oktober mendatang terpantau naik dibandingkan bulan September lalu, dengan kenaikan harga yang bervariatif.

Pertamina merinci harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamia Dex yang dijual di SPBU di seluruh wilayah Indonesia.

Detail harga BBM di SPBU seluruh Indonesia dapat disimak di sini.

3. Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diresmikan Besok, Tarif Masih Gratis

Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal diresmikan Senin (2/10/2023). Lantas apakah tiket kereta modern ini akan langsung berbayar?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com