Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop | Bunga Utang Kereta Cepat

Kompas.com - 25/09/2023, 06:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop

Pedagang kecil atau pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang biasa berdagang secara langsung dan trandisional semakin ketar-ketir digempur digitalisasi pasar.

Pedagang barang jadi di berbagai pasar mengeluh dagangannya sepi, lantaran adanya platform-platform berjualan online. Pedagang Pasar Abang Jakarta Pusat misalnya, penjualan mereka anjlok sejak beberapa tahun terakhir.

Yang paling dikeluhkan pedagang adalah fenomena masifnya penjualan daring di TikTok Shop. Bahkan, banyak pedagang yang meminta TikTok Shop ditutup karena anggapan merusak pasar lokal.

Baca juga: Diminta Tutup TikTok Shop, Ini Respon Menkominfo

Ilustrasi TikTok Shop. SHUTTERSTOCK/DONNY HERY Ilustrasi TikTok Shop.

Nah, apa kata Jokowi dan para menterinya saat diminta untuk menutup TikTok Shop?

Baca selengkapnya di sini.

2. Disebut Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat?

Mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi bulan-bulanan kritik publik Tanah Air. Sebabnya, pemerintah terbuka untuk menjamin pembayaran cicilan utang ke China di proyek tersebut.

Untuk diketahui, sebagian besar investasi KCJB didanai utang dari China Development Bank (CDB), sisanya berasal dari APBN dan modal konsorsium perusahaan patungan BUMN Indonesia dan China.

Sebagai informasi saja, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun.

Baca juga: Cerita War Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Namun demikian, ekonom menyebut proyek kereta cepat adalah jebakan utang China. Berapa sebenarnya bunga utang proyek kereta cepat?

Simak selengkapnya di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com