Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Bunga Pinjol Produktif dan Konsumtif

Kompas.com - 06/10/2023, 19:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatur besaran biaya pinjaman pinjol sebesar 0,4 persen per hari.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan, bunga tersebut berlaku untuk sebagian besar pinjaman langsung atau (cash loan) dengan tenor satu bulan.

"Untuk pinjaman cash loan memang sebagian besar 0,4 persen untuk jangka waktu 1 bulan maksimum," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Namun begitu, ia menambahkan, pinjaman langsung terutama untuk tenor yang lebih panjang biasanya memiliki biaya pinjaman kurang dari 0,4 persen per hari.

Baca juga: Sejarah Penetapan Bunga Pinjol

Sementara, besaran biaya pinjaman untuk sektor produktif berkisar antara 0,03 sampai 0,06 persen per hari. Ketika dihitung, jumlah tersebut setara dengan 12 sampai 24 persen per tahun.

Entjik menekankan, anggota AFPI yang melanggar akan masuk ke dalam sidang oleh Komite Etik. Ketika terbukti melanggar, perusahaan akan mendapatkan sanksi.

Penting dicatat, anggota Komite Etik sendiri bukan merupakan anggota dari platform pinjol.

Baca juga: Asosiasi Fintech Sebut Karyawan Muda Jadi Pengguna Pinjol Terbanyak

"Kebanyakan dari law firm, pengacara. Ada 9 orang kalau tidak salah komite etik yang akan melakukan sidang atas pelanggaran ini," ujar dia.

Lebih lanjut Entjik menuturkan, pihaknya melakukan patroli untuk mengecek apakah platform fintech lending melanggar ketentuan biaya pinjaman 0,4 persen.

"Consumer kami protect (bunga) tidak lebih dari itu," tandas dia.

Baca juga: Asosiasi Pinjol Tepis Tudingan Kartel Penetapan Bunga Pinjaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com