Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Dana Masuk QRIS

Kompas.com - 07/10/2023, 12:10 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek dana masuk atau transaksi yang masuk dari layanan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) bisa dilakukan dengan dua cara, salah satunya lewat dashboard QRIS.

Pengecekan ini bisa dilakukan dari transaksi masuk hingga cek settlement ke rekening yang didaftarkan saat registrasi QRIS, yang dibaca KRIS.

Dituliskan dalam laman Bank Indonesia (BI), QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR code.

Bagaimana cara cek dana masuk QRIS melalui laman resmi?

Baca juga: Cara Bayar QRIS di BCA Mobile

Cara cek dana masuk QRIS

Disadur dari laman QRIS, cara cek transaksi QRIS melalui web browser sebagai berikut:

  1. Login di dashboard QRIS, www.qris.online/dashboard, dengan akun yang sudah terdaftar
  2. Pilih menu Transaksi QR untuk melihat semua dana masuk di transaksi QRIS
  3. Pilih menu Settlement untuk mengetahui informasi settlement ke nomor rekening sesuai yang didaftarkan saat registrasi QRIS.

Setiap ada transaksi QRIS, Anda wajib mengetahui jumlah transaksi yang masuk sehingga bisa mengecek langsung di dashboard QRIS agar semua informasi transaksi bisa dilihat jelas dan detail, termasuk detail waktu transaksi, nominal, dan status di dashboard QRIS.

Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Selain itu, juga terdapat fitur filter transaksi masuk, yang memberikan kemudahan untuk melihat transaksi dari periode tertentu.

Lebih lanjut, pencairan dana transaksi QRIS akan dilakukan secara otomatis. Anda dapat memantau proses settlement ke nomor rekening yang didaftarkan.

Anda bisa melihat secara detail settlement QRIS dari jumlah bill, total transkasi, sampai ke total uang bersih yang diterima. Terdapat fitur filter settlement yang memudahkan melihat settlement dari periode tertentu.

Demikian ulasan mengenai cara cek dana masuk dari transaksi QRIS. Anda dapat mendaftarkan pembayaran QRiS melalui PJSP yang terdaftar resmi oleh Bank Indonesia, di mana daftarnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Transaksi QRIS Berlaku di Malaysia per Hari Ini

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com