Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Contoh Surat Permintaan Barang yang Baik dan Benar

Kompas.com - 07/10/2023, 10:54 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.

Umumnya, surat permintaan barang digunakan dalam konteks bisnis atau organisasi untuk mengatur pengadaan barang atau layanan yang diperlukan.

Surat permintaan barang biasanya berisi informasi seperti jenis barang yang diminta, jumlah, alasan permintaan, serta instruksi atau persyaratan lain yang terkait.

Baca juga: Berapa Biaya Pernikahan di Park Hyatt Jakarta?

Dilansir dari Gramedia.com, surat permintaan barang adalah surat yang dibuat oleh perusahaan calon pembeli dan dikirimkan kepada perusahaan penjual. Tujuannya untuk meminta keterangan terkait barang, produk, atau jasa yang ditawarkan oleh penjual tersebut.

Singkatnya, surat permintaan barang adalah komunikasi awal yang dilakukan oleh dua perusahaan sebelum transaksi dilakukan.

Surat permintaan barang umumnya sebagai tindak lanjut dari surat penawaran yang sebelumnya dikirim oleh penjual.

Meski begitu, ada juga calon pembeli yang mengirimkan surat ini karena tertarik dengan barang, produk, atau jasa penjual setelah melihatnya di papan iklan, brosur, pameran, atau yang lainnya.

Baca juga: Layanan Sistem Informasi OJK Berangsur Normal

Sama seperti surat niaga yang lainnya, surat permintaan barang juga tidak bisa dibuat sembarangan. Ada beberapa hal yang harus termuat dalam isi surat permintaan barang, di antaranya:

Identitas perusahaan pembeli (nama, alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi, dan informasi lain seputar identitas perusahaan tersebut)

  • Tanggal pengiriman surat
  • Nomor surat
  • Keterangan lampiran yang memuat informasi seperti harga, spesifikasi, detail pembayaran, nilai transaksi satuan, maupun nilai transaksi total.
  • Identitas lengkap penerima surat atau pihak yang dituju
  • Identitas pengirim surat permintaan barang
  • Detail barang yang ingin dikirimkan termasuk harga dan spesifikasinya
  • Tanda tangan perwakilan perusahaan pembeli

Lalu, seperti apa contoh surat permintaan barang

Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.PIXABAY Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.

Contoh surat permintaan barang

Berikut ini adalah beberapa contoh surat permintaan barang yang bisa menjadi referensi. 

1. Contoh surat permintaan barang elektronik

[Kop surat perusahaan atau organisasi]

[Tanggal pembuatan surat]

Nomor     : 

Lampiran :

Perihal     : Permintaan Barang

Kepada Yth.

[Nama Penerima atau Nama Perusahaan yang dituju],

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari surat penawaran barang Bapak/Ibu kirim, kami bermaksud melakukan pemesanan untuk barang-barang elektronik dengan rincian sebagai berikut:

1. [Nama Barang 1]: [Jumlah yang diminta]

2. [Nama Barang 2]: [Jumlah yang diminta]
3. [Nama Barang 3]: [Jumlah yang diminta]

Pembayaran akan kami lakukan secara kredit sesuai dengan ketentuan dari perusahaan Anda. Pembayaran pertama akan kami lakukan ketika barang sudah kami terima dalam keadaan yang baik.

Kami harap barang-barang di atas dapat dikirim secepat mungkin. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda tangan (jika surat fisik)]
[Nama Anda]
[Jabatan Anda]

Baca juga: Jokowi Ogah Targetkan Untung Rugi pada Kereta Cepat Whoosh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com