Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Niaga: Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya

Kompas.com - 10/09/2023, 07:08 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat niaga adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing bagi para pelaku usaha. Hal ini karena surat niaga adalah surat yang sering digunakan untuk keperluan bisnis.

Sederhananya, surat niaga adalah surat resmi yang dibuat dengan tujuan mencari keuntungan dari berbagai aktivitas bisnis.

Surat niaga digunakan untuk mempermudah kegiatan komunikasi perniagaan antar-bisnis atau perusahaan. Karena itu, surat niaga sering disebut sebagai surat dagang atau surat bisnis.

Baca juga: Kenapa Ekonomi China Lesu, tetapi AS Lebih Baik?

Dalam pengertian lain, surat niaga adalah surat atau dokumen tertulis yang digunakan dalam transaksi bisnis atau perdagangan antara dua pihak atau lebih.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat niaga adalah surat untuk niaga, seperti surat jual beli, kuitansi, surat penawaran, dan surat penagihan.

Biasanya, pihak yang membuat surat niaga adalah perseorangan, perusahaan atau badan usaha.

Contoh-contoh surat niaga yang umum digunakan dalam dunia bisnis mencakup surat penawaran, surat pemesanan, surat kontrak, surat faktur, surat pengiriman, surat pemberitahuan pembayaran, surat pengaduan, dan sebagainya.

 

Baca juga: Dorong Kredit, BI Perkuat Insentif Likuiditas Bank

Setiap jenis surat niaga memiliki tujuan dan format yang khusus sesuai dengan keperluannya dalam transaksi bisnis.

Fungsi surat niaga

Dilansir dari Gramedia.com, beberapa fungsi surat niaga adalah sebagai berikut:

  • Sebagai bukti nyata hitam di atas putih, khususnya surat-surat perjanjian.
  • Sebagai alat pengingat, sebab surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika memang dibutuhkan.
  • Sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
  • Sebagai pedoman kerja dalam menjalankan tugas.
  • Sebagai alat promosi.
  • Sebagai bahan untuk mengambil suatu keputusan.
  • Sebagai bukti dari sejarah.

Ciri-ciri surat niaga

Adapun ciri-ciri surat niaga pada umumnya yaitu:

  • Surat niaga selalu berkaitan dengan hal bisnis atau perdagangan.
  • Surat niaga dibuat secara resmi dengan bahasa baku dan ketentuan penulisan surat yang baik.
  • Surat niaga menggunakan kata-kata yang baik dan persuasif untuk menarik perhatian.
  • Menyampaikan maksud dan tujuan dengan jelas dan mudah dimengerti.
  • Surat niaga cenderung menggunakan bentuk formulir agar lebih efisien, hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Baca juga: BI Sebut SRBI Bakal Jaga Nilai Tukar Rupiah

Struktur surat niaga

Surat niaga harus ditulis dengan jelas, profesional, dan akurat, karena mereka merupakan alat penting dalam menjaga komunikasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.

Selain itu, surat niaga juga dapat memiliki implikasi hukum, terutama jika digunakan dalam pembuatan kontrak atau perjanjian bisnis, sehingga penting untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam setiap transaksi.

Berikut ini beberapa struktur yang wajib ada dalam surat niaga:

  • Kop Surat
  • Nomor Surat
  • Lampiran
  • Perihal
  • Tanggal Surat
  • Alamat Surat
  • Salam Pembuka
  • Isi Surat (Pembuka, Isi, Penutup)
  • Salam Penutup
  • Tanda tangan pemilik surat
  • Jabatan pengirim surat

Surat niaga adalah surat untuk niaga, seperti surat jual beli, kuitansi, surat penawaran, dan surat penagihan.Unsplash/Scott Graham Surat niaga adalah surat untuk niaga, seperti surat jual beli, kuitansi, surat penawaran, dan surat penagihan.

Jenis surat niaga

Berikut adalah jenis-jenis surat niaga yang umumnya dijumpai pada kegiatan usaha:

1. Surat perkenalan

Jenis surat niaga yang satu ini dibuat dengan tujuan sebagai memperkenalkan produk jasa atau barang yang dijual suatu perusahaan kepada pihak lain.

Isi surat perkenalan umumnya mencakup informasi seputar keunggulan, harga, dan promo produk.

2. Surat penawaran

Surat penawaran adalah surat yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mengajukan penawaran produk atau jasa kepada klien atau calon pelanggan.

Surat niaga penawaran bertujuan untuk dokumentasi resmi proses permintaan dan penawaran sebuah produk dari satu pihak kepada pihak lain.

3. Surat permintaan penawaran

Surat permintaan penawaran dibuat oleh calon pembeli. Surat ini pada umumnya ditujukan kepada perusahaan yang menjual produk atau jasa yang diminati.

Calon pembeli akan membuat surat yang berisi permintaan kepada perusahaan yang dituju agar dapat menawarkan produk yang dijual.

Baca juga: 5 Cara Menabung untuk Liburan yang Berkesan

4. Surat pemesanan

Surat pemesanan adalah surat yang dibuat oleh pelanggan untuk memesan produk atau jasa dari pemasok atau produsen.

Surat pemesanan juga merupakan bukti sah jual beli, yang apabila nantinya ada kesalahan pemesanan dapat diperjelas dengan surat ini.

5. Surat konfirmasi pesanan

Surat konfirmasi pesanan dibuat sebagai bentuk respon dari pihak penjual yang ditunjuk oleh calon pembeli. Surat ini memiliki tujuan untuk memastikan produk yang dipesan, harga yang harus dibayar, cara pembayaran, dan detail pengiriman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com