JAKARTA, KOMPAS.com - Surat niaga adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing bagi para pelaku usaha. Hal ini karena surat niaga adalah surat yang sering digunakan untuk keperluan bisnis.
Sederhananya, surat niaga adalah surat resmi yang dibuat dengan tujuan mencari keuntungan dari berbagai aktivitas bisnis.
Surat niaga digunakan untuk mempermudah kegiatan komunikasi perniagaan antar-bisnis atau perusahaan. Karena itu, surat niaga sering disebut sebagai surat dagang atau surat bisnis.
Baca juga: Kenapa Ekonomi China Lesu, tetapi AS Lebih Baik?
Dalam pengertian lain, surat niaga adalah surat atau dokumen tertulis yang digunakan dalam transaksi bisnis atau perdagangan antara dua pihak atau lebih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat niaga adalah surat untuk niaga, seperti surat jual beli, kuitansi, surat penawaran, dan surat penagihan.
Biasanya, pihak yang membuat surat niaga adalah perseorangan, perusahaan atau badan usaha.
Contoh-contoh surat niaga yang umum digunakan dalam dunia bisnis mencakup surat penawaran, surat pemesanan, surat kontrak, surat faktur, surat pengiriman, surat pemberitahuan pembayaran, surat pengaduan, dan sebagainya.
Baca juga: Dorong Kredit, BI Perkuat Insentif Likuiditas Bank
Setiap jenis surat niaga memiliki tujuan dan format yang khusus sesuai dengan keperluannya dalam transaksi bisnis.
Dilansir dari Gramedia.com, beberapa fungsi surat niaga adalah sebagai berikut:
Adapun ciri-ciri surat niaga pada umumnya yaitu:
Baca juga: BI Sebut SRBI Bakal Jaga Nilai Tukar Rupiah
Surat niaga harus ditulis dengan jelas, profesional, dan akurat, karena mereka merupakan alat penting dalam menjaga komunikasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis.
Selain itu, surat niaga juga dapat memiliki implikasi hukum, terutama jika digunakan dalam pembuatan kontrak atau perjanjian bisnis, sehingga penting untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam setiap transaksi.
Berikut ini beberapa struktur yang wajib ada dalam surat niaga:
Berikut adalah jenis-jenis surat niaga yang umumnya dijumpai pada kegiatan usaha:
Jenis surat niaga yang satu ini dibuat dengan tujuan sebagai memperkenalkan produk jasa atau barang yang dijual suatu perusahaan kepada pihak lain.
Isi surat perkenalan umumnya mencakup informasi seputar keunggulan, harga, dan promo produk.
Surat penawaran adalah surat yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mengajukan penawaran produk atau jasa kepada klien atau calon pelanggan.
Surat niaga penawaran bertujuan untuk dokumentasi resmi proses permintaan dan penawaran sebuah produk dari satu pihak kepada pihak lain.
Surat permintaan penawaran dibuat oleh calon pembeli. Surat ini pada umumnya ditujukan kepada perusahaan yang menjual produk atau jasa yang diminati.
Calon pembeli akan membuat surat yang berisi permintaan kepada perusahaan yang dituju agar dapat menawarkan produk yang dijual.
Baca juga: 5 Cara Menabung untuk Liburan yang Berkesan
Surat pemesanan adalah surat yang dibuat oleh pelanggan untuk memesan produk atau jasa dari pemasok atau produsen.
Surat pemesanan juga merupakan bukti sah jual beli, yang apabila nantinya ada kesalahan pemesanan dapat diperjelas dengan surat ini.
Surat konfirmasi pesanan dibuat sebagai bentuk respon dari pihak penjual yang ditunjuk oleh calon pembeli. Surat ini memiliki tujuan untuk memastikan produk yang dipesan, harga yang harus dibayar, cara pembayaran, dan detail pengiriman.