Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 203,42 Triliun

Kompas.com - 10/10/2023, 17:56 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi sejak Januari hingga Agustus 2023 mencapai Rp 203,42 triliun. Jumlah tersebut turun 1,20 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memerinci, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, tetapi masih terkontraksi.

Premi asuransi jiwa per Agustus 2023 tercatat senilai Rp 118,30 triliun, atau turun 6,58 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Kerap Jadi Pekerjaan Sampingan, Apa Saja Tugas Agen Asuransi?

Asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) 452,31 persen, atau berada di atas ambang batas regulator yakni 120 persen.

"Didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI (unitlink)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/10/2023).

Di sisi lain, pertumbuhan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp 85,13 triliun, atau tumbuh 7,38 persen secara tahunan.

Baca juga: Apa Asuransi yang Cocok untuk Anak Muda?

Asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) 311,53 persen.

Untuk asuransi sosial, Ogi memaparkan, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp 118,25 triliun, atau tumbuh sebesar 14,73 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72 persen secara tahunan.

Baca juga: Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Ideal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com