Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Ideal

Kompas.com - 04/10/2023, 22:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menentukan uang pertanggungan asuransi jiwa kadang kali membuat calon pemegang polis asuransi bingung.

Pasalnya, uang pertanggungan perlu dirancang agar jumlahnya cukup untuk ahli waris melanjutkan kehidupannya.

Perencana Keuangan Nadia Isnuari Harsya mengatakan, uang pertanggungan asuransi jiwa harus cukup untuk menopang kehidupan dalam 5-6 tahun.

Baca juga: 6 Tips Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Sebagai ilustrasi, seseorang memiliki kebutuhan Rp 10 juta. Dengan begitu dalam 5 tahun sekurang-kurangnya dibutuhkan biaya senilai Rp 600 juta.

"Itu uang pertanggungan wajar minimalnya," kata dia di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Ia menjelaskan, penghitungan dengan rumus tersebut bertujuan agar ahli waris memiliki waktu untuk mempersiapkan melanjutkan kehidupan.

Semisal seorang suami pencari nafkah tunggal di keluarga meninggal dunia. Adanya uang pertanggungan asuransi jiwa membuat keluarga punya waktu untuk mempersiapkan cara mencari nafkah yang baru.

"Idealnya lagi bisa lebih besar dari itu. Agar bisa menafkahi anak dari tertanggung itu lulus kuliah. Jadi anaknya bisa mandiri," terang dia.

Nadia menekankan, jumlah uang pertanggungan itu adalah jumlah minimal yang dapat dipertimbangkan.

Uang pertanggungan yang besar juga dapat membuat keluarga hidup dari bunga yang dihasilkan dari investasi.

"Itu untuk yang advance," tandas dia.

Berapapun uang pertanggungannya, Nadia menyarankan masyarakat lebih mengutamakan untuk terlebih dahulu memiliki asuransi jiwa demi mengurangi dampak risiko yang hadir di dalam keluarga.

Baca juga: Warga RI Menimbang Beli Asuransi Jika Gaji Minimal Rp 4 Juta Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com