Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Kompas.com - 03/10/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang yang memiliki asuransi jiwa dapat disebut telah menyediakan payung sebelum hujan.

Asuransi jiwa dapat berfungsi sebagai jaring pengaman kondisi finansial dari risiko yang tidak terduga, misalnya meninggal dunia.

Namun, beberapa masyarakat masih belum melihat asuransi sebagai salah satu cara untuk memproteksi kondisi finansial keluarga dalam jangka panjang.

Faculty Head Sequis Quality Empowerment Yan Ardhianto menjelaskan, asuransi menawarkan manfaat berupa uang pertanggungan (UP) untuk ahli waris.

"Dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan hidup mereka," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Simak Sederet Hal Penting Sebelum Memiliki Asuransi Kesehatan

Lantas bagaimana caara memilih asuransi jiwa yang tepat bagi masyarakat?

Berikut ini adalah tips memilih asuransi jiwa yang tepat:

Tips memilih asuransi jiwa

1. Tentukan Jumlah Uang Pertanggungan (UP)

Uang Pertanggungan (UP) adalah sejumlah uang yang akan diberikan pihak asuransi kepada tertanggung atau ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

Ketika ingin mendapat UP maksimal dengan premi minimal dapat mempertimbangkan asuransi tradisional.

Namun, jika ingin berasuransi sekaligus berinvestasi bisa mempertimbangkan asuransi unitlink. Hasil investasinya bersifat berfluktuasi tergantung kondisi pasar.

Saat mendiskusikan UP dengan agen asuransi, sampaikan informasi jumlah pendapatan, jumlah anggota keluarga yang ditanggung.

Penting juga untuk mendiskusikan perkiraan nafkah minimal yang akan dibutuhkan keluarga per bulan dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, besaran biaya yang dibutuhkan sampai anggota keluarga atau anak bisa mandiri juga patut dipertimbangkan.

2. Tentukan Premi Sesuai Kemampuan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com