Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menkominfo Peringatkan Meta untuk Bersihkan Konten Judi "Online" | Cara Ikut Lelang Playstation 5

Kompas.com - 12/10/2023, 05:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

Mengutip dari buku Ramuan Sukses Bisnis Waralaba Sepanjang Masa karya Cita Yustisia dkk yang diterbitkan oleh Penerbit ANDI, Rabu (11/10/2023), sejak Februari 2010 Nurul membangun usahnya dengan mengusung konsep restoran cepat saji.

Restoran milik Nurul menyajikan berbagai menu seperti ayam goreng, burger, steak, chinese food, dan spaghetti yang sehat, berkualitas, halal, bercita rasa khas, dengan harga terjangkau.

Selengkapnya baca di sini

4. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pada Rabu (11/10/2023), dibanderol seharga Rp 1.089.000 atau naik Rp 9.000 apabila dibandingkan hari Selasa kemarin. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 596.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.116.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.035.000 atau naik Rp 7.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS mengalami kenaikan.

Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 552.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.053.000.

Selengkapnya baca di sini

5. OJK Blokir 1.484 Entitas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun hingga 6 Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, jumlah tersebut didominasi oleh entitas pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Jumlah tersebut terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskan, pemberantasan kegiatan keuangan ilegal ini dilakukan OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau yang dahulu Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com