Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Cadangan Gas "Raksasa" di Kaltim Dinilai Dapat Mendorong Investasi Migas di RI

Kompas.com - 12/10/2023, 18:34 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan cadangan gas "raksasa" di Kalimantan Timur dengan estimasi jumlah mencapai 5 Triliun Kaki Kubik (TCF) dinilai membawa dua dampak signifikan bagi Indonesia.

Cadangan gas bumi raksasa di Kalimantan Timur (Kaltim) ditemukan oleh pengelola Blok North Ganal, yakni ENI, perusahaan migas asal Italia. Penemuan cadangan gas raksasa tersebut tepatnya dari sumur eksplorasi Geng North-1 di Blok North Ganal.

Analis Energi Institute for Energy Economic and Financial Analysis (IEEFA), Putra Adhiguna, menjelaskan penemuan tersebut akan memperpanjang usia cadangan gas nasional sekaligus mendorong investasi minyak dan gas (migas).

Menurut dia, menjelaskan usia cadangan gas Indonesia diproyeksikan hanya mampu bertahan hingga 17 tahun ke depan. Dengan adanya temuan estimasi cadangan gas 5 TCF tersebut, bakal semakin menambah usia cadangan gas Indonesia.

Baca juga: SKK Migas Digitalisasi Pengadaan Sektor Hulu Migas dengan IOG e-Commerce

“Kita masih menunggu berapa jumlah cadangan resmi yang nanti dikeluarkan oleh ENI maupun pemerintah. Ini rasanya sebuah langkah yang baik untuk ke depan,” ujar Putra melalui keterangan pers, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan laporan Wood Mackenzie, cadangan gas di North Ganal merupakan penemuan eksplorasi global terbesar pada tahun ini, dengan perkiraan awal lebih dari 700 mmboe (recoverable), dengan asumsi faktor perolehan gas sebesar 65 persen dan 35 persen berupa kondensat.

Adapun Pemerintah Indonesia saat ini mendorong peningkatan produksi migas nasional untuk mencapai produksi minyak 1 juta barrel per hari (BOPD) gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang.

Baca juga: Perusahaan Energi Italia Umumkan Temuan Cadangan Gas Besar di Kalimantan Timur

Putra berharap temuan cadangan gas tersebut nantinya dapat dimaksimalkan untuk sektor industri dan ketenagalistrikan di Tanah Air.

Saat ini, menurutnya, Indonesia banyak mengembangkan industrial park (kawasan industri) sehingga pemanfaatan gas dapat diberdayakan lebih lanjut dibandingkan penggunaan batu bara.

“Memastikan bahwa penggunaan gas di Indonesia untuk tujuan yang paling efisien dan efektif, mengingat gas akan memainkan peranan penting dalam transisi energi,” lanjutnya.

Baca juga: Pertamina EP Temukan Cadangan Gas Baru di Cepu

Dorong investasi hulu migas

Mengacu data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Indonesia masih memiliki 128 cekungan. Dari jumlah tersebut, 20 cekungan sudah berproduksi, 8 cekungan sudah dibor namun belum produksi, 19 cekungan diindikasikan menyimpan hidrokarbon, 13 cekungan dry hole, dan 68 cekungan belum dibor.

Putra optimistis, dengan adanya temuan cadangan gas di North Ganal dan besarnya potensi cekungan yang dimiliki Indonesia, akan meningkatkan kembali investasi eksplorasi gas.

“Jadi bahwa ditemukan cadangan gas itu positif karena menunjukkan bahwa secara geologi itu masih ada. Namun, hal-hal yang selama ini jadi perhatian dari banyak pihak seperti stabilitas peraturan dan sebagainya harus menjadi keseriusan pemerintah,” tegasnya.

Sebab, bagi pelaku usaha, investasi di hulu migas membutuhkan rentang waktu 20-30 tahun. Oleh karena itu, keberadaan regulasi sangat dibutuhkan untuk menunjang investasi eksplorasi maupun eksploitasi migas.

“Tanpa adanya regulasi akan sulit untuk bisa melihat stabilitas jangka panjang dalam investasi. Lagi-lagi bicara investasi adalah berbicara rentang waktu 2 sampai 3 dekade,” jelas Putra.

Monetisasi Nort Ganal

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan ENI untuk membahas tahapan-tahapan selanjutnya agar penemuan raksasa tersebut dapat segera dimonetisasi.

“Penemuan giant discovery gas tersebut akan didorong untuk segera diproduksi sehingga dapat meningkatkan pasokan gas untuk mendukung pembangunan, termasuk hilirisasi gas yang saat ini tengah didorong oleh Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com