Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah UMKM Tempe Man, Penjualan Anjlok Saat Pandemi hingga Bisa Bangkit

Kompas.com - 19/10/2023, 11:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 berdampak besar pada kondisi perekonomian sebagian besar orang, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satu pelaku UMKM dan pemilik usaha camilan tempe atau Tempe Man, Benny Santoso mengatakan, bisnis camilan tempe miliknya sempat goyah selama pandemi Covid-19 lantaran seluruh aktivitas masyarakat dilakukan di dalam rumah.

Padahal, bisnisnya bergantung pada kegiatan pariwisata di Bali.

Baca juga: Pentingnya Asuransi Mikro untuk Pelaku UMKM

"Saat itu, penjualan Tempe Man anjlok 40 persen selama pandemi," kata Benny di Badung, Bali, Kamis (19/10/2023).

Benny mengatakan, bisnis yang dimulai sejak 2016 tersebut berupaya meningkatkan transaksi dengan bergabung ke marketplace Tokopedia pada 2020.

Ia mengatakan, produk olahan tempe yang dibuat dengan berbagai varian seperti cokelat, keju, black pepper, dan original tersebut laku di pasar online.

"Sejak berjualan di Tokopedia, omzet bulanan Tempe Man meningkat hingga puluhan juta rupiah, kita memanfaatkan berbagai fitur dan kampanye dari Tokopedia. Sampai rumah ini lunas KPR-nya berkat jualan di Tokopedia," ujarnya.

Baca juga: Tiga Langkah Mengelola Keuangan bagi Pelaku UMKM

"Konsumen Tempe Man itu lebih banyak anak muda dan perempuan ya, sebagian besar dari Bali dan Jaksel," sambungnya.

Benny mengatakan, ide bisnis cemilan tempe ini bermula saat mengerjakan tugas akhir kuliahnya. Saat itu, ia membuat tempe rasa keju.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com