Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Bakal Batasi Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Kompas.com - 22/10/2023, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pihaknya akan membatasi penerbitan rekomendasi impor bawang putih mulai 2024.

Bahkan untuk tahun depan saja, Kementan hanya akan memberikan rekomendasi impor bawang putih maksimal 650.000 ton. Hal itu untuk menghindari kelebihan stok bawang putih di Tanah Air.

"Nah kalau sekarang sudah ada sekitar 140 perusahaan yang sudah diberikan RIPH. Kemudian kuantitasnya yang sudah diberikan 1,2 juta dari 3 juta yang masuk. Nanti tahun depan saya ingin sudah mulai kita kurangi, yah (maksimal) sekitar 650.000 ton. Itu cukup," ujar Arief kepada Kompas.com saat dijumpai di Luwangsa Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ini Respons Bapanas

Arif mengatakan, dari total 650.000 ton rekomendasi impor bawng putih yang akan diberikan, nantinya akan diprioritaskan kepada perusahaan yang sudah melakukan wajib tanam sebanyak 4-5 kali penanaman.

Hal itu menurut dia, dilakukan agar terciptanya permainan yang adil antara kebutuhan untuk masyarakat dan bagi bisnisnya perusahaan.

"Dulu RIPH itu diberikan setelah wajib tanam, sekarang hari ini ada kebijakan duluan baru nanam. Tapi nanti ke depan kita ingin usaha yang sudah wajib tanam beberapa kali itu kita beirkan kuota RIPH lebih banyak. Fair dong," ungkapnya.

Baca juga: Plt Mentan: 140 Importir Telah Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Mekanisme itu pun, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi dari ombusdman.

"Mekanismenya kita bahas di Ombusdman, sudah review mengenai RIPH dan kita sudah melibatkan Ombudsman," kata Arief.

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi dalam Penerbitan Izin Impor Bawang Putih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com