Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Perasuransian 2023-2027

Kompas.com - 23/10/2023, 12:51 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 di Jakarta, pada Senin (23/10/2023).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, peta jalan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk membenahi industri perasuransian di tanah air.

“Peta jalan ini adalah amanah sebagai dewan komisioner, kita banyak melakukan pembenahan. Saat ini ada banyak industri perasuransian yang mendapat sorotan publik yang membuat penurunan tingkat kepercayaan publik,” kata Ogi.

“Kita melakukan pembenahan terhadap perusahaan asuransi, dan OJK bersikap tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran industri yang dilakukan,” tambahnya.

Baca juga: Industri Asuransi Perlu Mulai Pakai AI, Ini Manfaatnya

Ogi juga mengatakan, pihaknya sudah banyak melakukan perbaikan terhadap regulasi, salah satunya melalui peluncuran produk PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) pada 2022. Produk ini dulunya dikenal dengan istilah Unit Link.

Di sisi lain, reformasi sektor keuangan melalui aturan UU P2SK memberikan kewenangan yang lebih besar pada OJK dalam rangka pengaturan dan pengembangan sektor perasuransian.

“Dalam UU P2SK, OJK juga sedang mempersiapkan 9 POJK terkait dengan asuransi, ada 4 POJK yang sudah dikeluarkan, 5 POJK lainnya sedang disiapkan dan akan diselesaikan di akhir 2023 ini,” tambah dia.

Baca juga: Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat, Literasi dan Inklusi Asuransi Perlu Ditingkatkan

Peluncuran roadmap ini juga bertepatan dengan Hari Asuransi Indonesia. Dia berharap melalui peluncuran roadmap ini, dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada industri asuransi.

Hal ini mengingat inklusi asuransi lebih rendah dari literasi, yang berarti pada dasarnya masyarakat paham dengan asuransi, tapi belum memilikinya.

“Masalah tingkat penetrasi yang rendah dan kontribusi ke GDP ini akan menjadi perhatian kita. Potensi asuransi kita ini sangat besar mengiat jumlah penduduk yang Indonesia yang cukup besar. Peta jalan ini akan kita mulai dengan penguatan, konsolidasi, dan momentum,” tegas dia.

Baca juga: Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 203,42 Triliun

 


Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Djonieri mengatakan, pembuatan blueprint atau roadmap tersebut melibatkan banyak pihak.

“Banyak pihak yang dilibatkan, asosiasi sudah pasti, dan juga international institusi seperti World Bank. Kita tau kalau roadmap ini mau berhasil diimplementasikan, harus ada ownership dari pada asosisasi,” kata Djonieri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com