Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Godok Insentif ASN yang Pindah ke IKN

Kompas.com - 31/10/2023, 11:56 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah masih menggodok berapa jumlah insentif yang akan diberikan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.

Anas bilang insentif yang akan diberikan meliputi insentif kepindahan, tunjangan kepindahan, dan tunjangan ketahanan.

"Untuk mereka yang akan pindah ke IKN yang pertama akan kita siapkan insentif kepindahan, tunjangan pindah, tunjangan ketahanan. Berapa jumlahnya? Nanti tergantung kesiapan, kita sedang merumuskan dengan Kementerian Keuangan, begitu ASN pindah, semua sudah bisa jalan," ujarnya kepada media saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kantor OJK di IKN Mulai Dibangun pada 2024

Lebih lanjut Anas mengatakan, pemberian insentif akan beriringan disalurkan dengan proses perpindahan ke IKN. Insentif yang diberikan pun disalurkan langsung ke masing-masing ASN dan bukan ke Lembaga atau Kementerian yang menaungi.

Jumlahnya pun nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ASN. "Misalnya, ASN yang pindah itu masih single, belum ada suami atau istri untuk insentifnya akan berbeda dengan yang sudah berkeluarga, kita lihat nanti ongkosnya berapa. Terus kalau yang single berarti tinggalnya di apartment yang sharing sementara yang berkeluarga khusus sendiri," jelas Anas.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, pada Juli 2024 akan ada 1.800 aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Pemindahan itu disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun pemerintah. Setelahnya akan berangsur dikirimkan hingga total ASN yang pindah tetap sesuai target 16.990 orang untuk tahap pertama, termasuk TNI/Polri.

Baca juga: Menteri PAN-RB: ASN Wajib Magang 2 Bulan di BUMN Sebelum Jabat Kepala Dinas


Sebelumnya, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia membeberkan, komponen insentif yang akan diberikan pemerintah ke ASN yang pindah ke IKN adalah biaya transportasi pesawat dan biaya pengepakan.

Semua biaya itu nantinya akan dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Selain itu akan ada juga flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek, dan nenek," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com