Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Bakal Panggil Dirjen Hortikultura Kementan, Imbas Malaadministrasi RIPH Bawang Putih

Kompas.com - 31/10/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan memanggil Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian untuk meminta keterangan atas polemik penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.

Hal ini menyusul ditemukannya malaadministrasi dalam pemberian RIPH bawang putih oleh Kementerian Perdagangan.

"Teknisnya nanti kami akan segera meminta keterangan Dirjen Hortikultura semoga kooperstif agar tata kelola RIPH jadi lebih baik," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika kepada media di Kantor Ombudsman, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kementan Bakal Batasi Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naikKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naik

Yeka mengatakan, pemanggilan ini bukan hanya dilakukan kepada Kementan. Sebab, kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah dipanggil Ombudsman untuk dimintai keterangan.

"Bukan hanya Dirjen Hortikultura saja, tapi seluruh stakeholder terkait dari penerbitan RIPH termasuk siapa yang mengelola sistem. Ini kan banyak rumor terkait sistem ini. Siapa yang menginventarisasi data, siapa yang mengevaluasi dan mengawasi wajib tanam. Nah ini yang akan kami cek," kata Yeka.

Bahkan, imbuh Yeka, pihaknya juga berencana akan mengecek langsung ke lokasi penanawan wajib bawang putih untuk mengecek apakah pengusaha yang telah diberikan haknya yakni RIPH, tetap patuh terhadap kewajibannya.

"Kami akan cek sampai ke lokasi lahan wajib tanam benar enggak. Biar nanti Kemendag itu data sudah rapi sehingga Pak Dirjen dalam menerapkan SPI tidak ada hambatan. Tidak terlalu pusing karena kan banyak orang yang mintanya lebih sedikit," ujar Yeka. 

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ini Respons Bapanas

Sebelumnya, Ombudsman membeberkan ada lima malaadministrasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan terkait dengan penerbitan surat persetujuan impor bawang putih atau SPI bawang putih.

Yeka mengatakan, importir yang melapor pun menduga adanya keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan para oknum Kemendag dalam menerbitkan SPI bawang putih.

Hanya saja, importir yang memberikan laporan itu tidak ungkap oleh Ombudsman.

"Pelapor menduga permasalahan yang dialami pelapor disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan oknum Kemendag dengan inisial SA," ujar Yeka di Kantor Ombudsman, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Plt Mentan: 140 Importir Telah Kantongi Izin Impor Bawang Putih

"Mengapa dirahasiakan? Sudah bukan menjadi cerita umum kalau nanti yang melaporkan ini diberitahu (identitasnya) maka ini bukan pelayanan publik yang baik, tetapi yang lebih buruk," sambung Yeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com