Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI)
Lembaga Inovasi Perkoperasian

Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) merupakan lembaga inovasi perkoperasian di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2018, ICCI berupaya mengembangkan inovasi melalui produksi pengetahuan, inkubasi model, pengembangan ekosistem dan advokasi kebijakan.

Jaringan Inovator Koperasi (JIK) merupakan komunitas epistemik yang diinisiasi dan dikembangkan oleh ICCI. Anggotanya berasal dari para peneliti, akademisi, praktisi, aktivis, mentor dan konsultan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

ICCI dan JIK meyakini inovasi dapat meningkatkan relevansi dan keberlanjutan koperasi di tengah tantangan perubahan zaman. Ingin berkontribusi lebih, gabung bersama kami di https://jik.icci.id

Pengembangan Sains Koperasi Perlu Imperatif dalam RUU Perkoperasian

Kompas.com - 01/11/2023, 12:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.

Prof. Dr. Maria Farida (2019), mantan Hakim Konstitusi, menilai penjelasan pasal itu, “…..Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”, tetap berlaku.

Katanya sejauh ayat tidak alami perubahan, maknanya tetap merujuk ke penjelasan pra-amandemen.

Klaim normatif di atas didukung fakta sosiologis kontribusi koperasi. Di mana rumah tangga Indonesia ternyata sangat bergantung pada koperasi (simpan-pinjam).

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (2021) menemukan sebanyak 4,25 perseb rumah tangga mengakses kredit di koperasi. Sedangkan kredit di bank umum selain KUR sebanyak 4,95 persen.

Lembaga keuangan lain yang diakses seperti leasing sebesar 2,35 persen, BPR 1,17 persen, pegadaian 0,86 persen. Data itu menunjukkan kontribusi signifikan koperasi bagi inklusi keuangan di tanah air.

Pada sisi lain, Pemerintah butuhkan riset-riset terkini guna perumusan kebijakan berbasis evidence-based policy.

Kualitas luaran kebijakan sangat bergantung dari kualitas masukan. Yang secara langsung akan memengaruhi perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia.

Termasuk sediaan SDM-SDM unggul perkoperasian. Di sinilah menjadi relevan untuk menyoal kurikulum pendidikan.

Momentum Imperasi

Ada satu momentum bagus di mana sekarang UU No. 25 Tahun 1992 akan direvisi. Agenda pengembangan sains koperasi perlu menjadi perhatian semua pihak.

Satu hal yang penting adalah bagaimana mengintegrasikan koperasi dalam kurikulum pendidikan nasional.

Undang-undang perkoperasian mendatang harus memberi perintah tegas kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengembangan sains koperasi merupakan bagian amanat UUD 1945, yang karenanya harus masuk dalam sains arus utama.

Imperasi tersebut akan menjadi pengungkit besar bagi pengembangan sains koperasi di Indonesia. Akan memutus dilema “pasar pengetahuan” di atas, supply-demand pengetahuan perkoperasian.

Negara (baca: Pemerintah) berperan menjaga supply pengetahuan melalui aparatus-aparatusnya.

Meminjam bahasa Louis Althusser, filsuf dan sosiolog besar Perancis, ideologi negara dijaga dan dikembangkan lewat banyak cara, salah satunya melalui institusi pendidikan sebagai ideological state apparatus/ ISA.

Sejauh ideologi ekonomi Indonesia belum berubah, imperasi melalui UU Perkoperasian mendatang adalah perlu, bahkan harus. Di sinilah para legislatur di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mendukungnya.

*Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com