Misalnya zona teritorial laut. Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara pantai memiliki hak kedaulatan atas laut teritorial yang terbentang sejauh 12 mil laut dari garis pantainya.
Baca juga: Pengertian Ekonomi Maritim dan Contoh-contoh Kegiatannya
Dalam zona laut teritorial ini, negara tersebut memiliki kontrol penuh atas wilayah tersebut dan dapat menerapkan hukum nasional di sana.
Kemudian ada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). UNCLOS juga memberikan hak kepada negara pantai untuk menetapkan zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut dari garis pantai.
Dalam ZEE, negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya alam, termasuk perikanan dan sumber daya minyak dan gas, serta untuk menjaga keamanan dan lingkungan laut di wilayah tersebut.
Berikut adalah beberapa tujuan pembangunan ekonomi kelautan kecuali membuka peluang yang lebih besar bagi pengelola asing.
Itulah informasi seputar beberapa tujuan pembangunan ekonomi kelautan. Semoga bermanfaat.
Baca juga: 9 Potensi yang Dimiliki Indonesia sebagai Negara Maritim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya