Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mubasyier Fatah
Enterpreneur

lahir di Batang Jawa timur tahun 1975 dan Saat ini menduduki jabatan Bendahara Umum Organisasi : Mahasiswa Ahlu Thoriqoh An Nahdhiyah

Pesantren dan Santri sebagai Kekuatan Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 05/11/2023, 16:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIDAK dapat dipungkiri bahwa pesantren mempunyai catatan sejarah panjang dalam melakukan karya-karya pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Karya-karya pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang pernah dilakukan meliputi bidang keagamaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), sosial-budaya, dan ekonomi.

Lahirnya organisasi Nahdlatul Tujjar pada 1918, yang diprakarsai kelompok pesantren tradisionalis, merupakan bukti sejarah bahwa pesantren memiliki kepedulian tinggi terhadap kemaslahatan hidup warga masyarakat di sekitarnya.

Pesantren mendidik para santrinya untuk senantiasa mempertahankan nilai-nilai lama yang relevan, dan mengambil hal-hal baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakat (Al mukhafadzatul 'alal qodim ash-sholih wal akhdzu bil jadid al ashlah).

Pesantren juga menyiapkan para santri menjadi pemimpin masyarakat yang mendasarkan segala tindakan dan keputusannya di atas pertimbangan kemaslahatan (Tasharroful imam ala arro'iyah manutun bil maslahah).

Menyadari peran besar yang dimainkan pesantren, maka pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

UU tersebut dijadikan landasan hukum bagi pengakuan atas peran pesantren dalam membentuk, mendirikan, memelihara, dan membangun NKRI.

Terkait hal itu, peneliti dari Institut Agama Islam Al Falah Assunniyah Kencong Jember Fauzan Adhim (2020) menyebutkan bahwa urgensi dan peran strategis pesantren dalam konteks pembangunan ekonomi didasarkan pada enam faktor.

Pertama, kemajuan ekonomi pesantren dapat menjadi stimulus finansial bagi kegiatan dan pengembangan pesantren.

Kedua, ekonomi perkembangan masyarakat. Ketiga, menjadi ekosistem ekonomi berbasis syariah. Keempat, merangsang jiwa kewirausahaan santri.

Kelima, mendorong laju pertumbuhan ekonomi mikro-menengah; dan keenam, mewujudkan kemandirian kelembagaan dan mengurangi ketergantungan keuangan eksternal.

Menurut dia, selain sebagai lembaga tafaqquh fiddin, pesantren saat ini dituntut untuk mampu melakukan upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di sekitar pensantren.

Atau, setidaknya pesantren dapat melakukan upaya pemberdayaan ekonomi yang dapat meringankan biaya operasionalnya sendiri, dan memberi subsidi bagi para santri dan orang/wali santri.

Terkait hal ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Bahkan, untuk memberikan landasan hukum bagi pengakuan atas peran pesantren dalam membentuk, mendirikan, memelihara dan membangun NKRI, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dengan demikian, peraturan ini mempunyai implikasi bagi pemerintah untuk bertanggung jawab membantu pesantren dalam menjalankan proses belajar-mengajar.

Komitmen pemerintah untuk ikut bertanggung jawab terhadap pesantren harus dihargai karena meskipun telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka, masih banyak pesantren yang masih jauh dari kemandirian.

Memang, pada mulanya pesantren berkomitmen mengembangkan daerah terbelakang yang terjerat masalah sosial seperti kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan.

Namun, dalam perkembangannya, pesantren menjadi lembaga pendidikan yang membentuk hubungan timbal balik dengan masyarakat di sekitar, sehingga menjadi sangat bergantung pada uluran tangan masyarakat.

Program kemandirian pesantren

Selama ini ada anggapan bahwa proses pembelajaran bagi para santri di pesantren hanya terfokus pada bidang ilmu agama. Padahal, dalam kenyataannya tidaklah demikian.

Pesantren juga membekali para santrinya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk bisa hidup mandiri di tengah masyarakat.

Hal ini, membuat pesantren membutuhkan biaya operasional yang besar. Oleh karena itu, tak sedikit pesantren yang sangat bergantung pada uluran tangan dari pihak lain.

Oleh karena itu, pada pertengahan 2020 lalu, melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah Indonesia menggagas Program Kemandirian Pesantren.

Kemandirian mengandung makna bahwa pesantren mempunyai kekuatan dan sumber daya ekonomi memadai dan berkelanjutan sehingga bisa menopang pelaksanaan tiga fungsi utamanya, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui program ini, Kemenag menghendaki pesantren dapat mendirikan badan usaha (BUM-Pes), baik dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), CV, mapun koperasi.

Bahkan, Kemenag mendorong pesantren mendirikan lembaga keuangan syariah sosial seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), Bank Wakaf Mikro (BMW) atau Bank Wakaf Mikro (BWM), ataupun Lembaga Zakat.

Sebagai tindak lanjut dari gagasan dan program tersebut, pada Juni 2022 lalu, Kemenag menetapkan 105 pesantren yang berhak mendapat pendampingan bisnis.

Pendamping bisnis yang diberikan antara lain berupa pelatihan penyusunan konsep dan studi kelayakan usaha dan tata kelola bisnis. Selain itu diberikan pula sejumlah modal sebagai stimulus untuk mendirikan BUM-Pes.

Pada 2022 lalu, Kemenag membuka peluang bagi 500 pesantren untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan. Ternyata, jumlah pendaftar membeludak hingga mencapai 3.000 pesantren.

Pada 2023, program ini dibuka kembali, tetapi diarahkan pada pembentukan pesantren sebagai Community Economy Hub.

Diproyeksikan pada 2024 akan ada 5.000 pesantren model kemandirian yang menjadi role model penguatan kemandirian ekonomi pesantren.

Santri, SDM potensial

Di samping alasan di atas, program kemandirian diadakan karena pemerintah menyadari bahwa pesantren adalah sumber daya sosial-ekonomi sangat besar, dan para santrinya adalah SDM yang sangat potensial.

Data Kemenag 2023 menyebutkan bahwa di seluruh Indonesia terdapat 39.043 pondok pesantren dengan 4,08 juta santri.

Banyak pesantren dan para santri yang berhasil mengembangkan kewirausahaan di berbagai sektor bisnis.

Sebagai contoh, sejumlah pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan memiliki bisnis kopi. Bisnis kopi Pesantren Najaahaan, misalnya, dikenal dengan merek Najahan Coffee.

Pesantren ini bahkan mempunyai kantor produksi sendiri yang mampu menghasilkan sejumlah varian kopi.

Pesantren Najaahaan tidak hanya mampu membiayai dirinya sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap masyarakat hulu dan hilir. Pada masyarakat hulu, pesantren ini melibatkan para petani kopi untuk menjamin bahan baku biji kopi.

Contoh lain Pesantren Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur. Selain memiliki BMT, pesantren tersebut juga memiliki minimarket.

Selain itu ada Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. Pesantren ini mengembangkan usaha di bidang agrobisnis yang produknya disalurkan ke berbagai supermarket di kawasan Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Ada pula pesantren di Yogjakarta yang berwirausaha dengan mengelola destinasi wisata.

Sementara itu, Pesantren Lirboyo Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur melaporkan bahwa bisnis roti mengalami pertumbuhan positif.

Kemudian, pesantren di Dumai, Riau. Pesantren tersebut memiliki agroindustri yang berkembang pesat. 

Lalu, pesantren di Semarang yang menekuni usaha di bidang percetakan. Usaha itu begitu maju sehingga sering kewalahan melayani order dari para konsumen.

Sejumlah contoh di atas membuktikan bahwa jalan menuju Kemandirian Pesantren adalah pengembangan kewirausahaan di lingkungan pesantren.

Langkah tersebut diharapkan dapat membawa keuntungan ekonomis sehingga pesantren dapat menanggung biaya operasional dan mampu memberikan subsidi atas kebutuhan para santri.

Melalui praktik kewirausahaan, pesantren diharapkan menumbuhkan dalam diri para santri dengan kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional dan sosial berupa sikap taqwa, kepemimpinan, tanggung jawab, rasa percaya diri, kesabaran, berdisiplin, kemampuan untuk mengambil risiko, kreatif dan inovatif.

Pemain utama ekonomi Syariah

Ekonomi syariah mengalami pertumbuhan pesat belakangan ini. Secara global, ‘2022 State of the Global Islamic Economy Report’ memperkirakan bahwa 1,9 miliar umat Islam di dunia menghabiskan dana senilai dua triliun dollar AS pada 2021 di sektor industri makanan, farmasi, fashion, kosmetik, perjalanan wisata dan rekreasi, dan media/publikasi.

Belanja umat Islam global diperkirakan mencapai 2,8 triliun dollar AS pada 2025 mendatang, dengan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 7,5 persen.

Pertumbuhan pesat itu didukung pola konsumsi etis sesuai dengan Syariah Islam.

Dari 81 negara yang tercakup dalam pembaruan laporan 2022, empat posisi teratas dalam ekosistem ekonomi Islam, tidak berubah dari 2021, di mana Malaysia menempati posisi teratas selama sembilan tahun berturut-turut. Setelah Malaysia menyusul Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

Berdasarkan data State of Global Islamic Economic Indicator Report, sektor ekonomi syariah Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dari peringkat ke-15 pada 2019 menjadi peringkat keempat dunia pada 2020 dan tetap bertahan pada posisi yang sama pada 2022.

Presiden RI Joko Widodo pernah menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi pemain utama ekonomi syariah dan industri halal serta menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Tentu saja, ambisi tersebut bukan sesuatu yang mustahil bisa terwujud. Sebab, per Juni 2023, pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah menembus angka Rp 2.450,55 triliun, setara 163 miliar dolar AS.

Nilai tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.

Tren pertumbuhan positif tersebut menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini dimungkinkan karena Indonesia adalah pasar besar, karena memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia.

Selain memiliki kekuatan ekonomi syariah yang besar, Indonesia juga ditopang oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang besar pula.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini Indonesia memiliki 64,2 juta pelaku UMKM dengan potensi dana sebesar Rp 1.605 triliun.

Apabila 39.043 pondok pesantren dan 4,08 juta santrinya digerakkan secara optimal untuk aktif menjadi pelaku UMKM yang berwirausaha di berbagai sektor ekonomi, maka sektor UMKM akan semakin tangguh dan berenergi menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com