Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Amran: 16 Persen Petani Tidak Punya Kartu Tani

Kompas.com - 07/11/2023, 17:34 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebutkan ada sebanyak 16 persen petani tidak memiliki Kartu Tani sehingga tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama BUMN sepakat memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi yakni dengan memperbolehkan petani yang tidak memiliki kartu tani, bisa menggunakan KTP.

Hanya saja syarat utamanya adalah harus terdaftar dalam kelompok tani.

Baca juga: Mendongkrak Pendapatan Petani

Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).Fika Nurul Ulya Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

"Masalahnya sekarang adalah ada petani kita tidak mampu mengakses pupuk subsidi dengan kartu tani, 16 persen. Sehingga kita buat regulasi nantinya petani ini bisa langsung mengakses. Petani yang tidak memiliki kartu tani bisa pakai KTP tapi harus terdaftar dalam kelompok tani," ujar Amran di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Amran menuturkan kebijakan mengakses pupuk subsidi menggunakan KTP bukan karena kesalahan data yang dimiliki pemerintah. Hanya saja kondisi petani di masing-masing daerah berbeda dalam menggunakan kartu tani.

"Kayak petani di daerah pegunungan, jauh dari kota, ini yang sulit mendapatkan pupuk dan tidak punya kartu. Bahkan, maaf, pendidikan rendah sehingga tidak mampu mengakses, memproses dan seterusnya, sehingga dia tidak dapat pupuk. Nah, Insha Allah ke depan tidak," ungkap Mentan Amran.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika tak menampik jika distribusi pupuk bersubsidi rawan dari penyelewengan.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi

Sebab menurut dia, kebijakan penyaluran pupuk subsidi sangat parsial yang mana perencanaan data dan pengawasannya masih lemah.

 

Ilustrasi petani sedang bekerja di sawah.DOK. Humas Kementan Ilustrasi petani sedang bekerja di sawah.
"Dari sisi perencanaannya memang Ombsudman melihat kebijakan pupuk ini desainnya masih parsial. Artinya dari sisi perencanaan data dan pengawasannya masih lemah," ujar Yeka saat ditemui usai panen padi di Sukoharjo, Selasa (24/10/2023).

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta Kementerian Keuangan untuk membuat kebijakam anggaran yang lebih adil agar perencanaan pendataan bisa lebih baik lagi.

Dengan begitu diharapkan pengawasan dalam distribusinya bisa lebih optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com