Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Ancam Kemendag ke Bareskrim, Ini Respon Anak Buah Mendag Zulhas

Kompas.com - 09/11/2023, 07:55 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan merespons soal ancaman Aprindo yang berencana melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan Aprindo. Walau demikian, Isy mengatakan, pihaknya belum membayarkan utang senilai Rp 344 miliar itu lantaran masih harus berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Hal itu menyusul adanya saran dari Kementerian Polhukam agar membahas utang tersebut di kementerian dan lembaga terkait.

"Itu kan hanya Aprindo, kami tetap berproses tapi kan karena ada beberapa hal dengan pertimbangan sehingga ini masih dilakukan komunikasi terus koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Isy kepada Media di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Waktu itu udah disampaikan bahwa surat dari Kementerian Polhukam menyampaikan bahwa ini harus diputuskan antara Kementerian Perdagangan bersama Kemenko ekonomi," sambung Isy.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Isy tak menampik proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng itu membutuhkan waktu yang lama lantaran kementeriannya ingin melakukan semua proses dengan prinsip kehati-hatian.

Isy mengungkapkan proses pembayaran utang tersebut hampir membutuhkan waktu 2 tahun. Selama proses itu, Kemendag sudah bekerjasama dengan PT Sucofindo selaku surveyor yang mengidentifikasi dan menghitung berapa total utang itu sebenarnya.

Namun sayangnya PT Sucofindo yang menjadi verifikator yang ditunjuk Kemendag untuk mengecek utang itu mengklaim pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar sementara Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

"2 tahun itu kan mulai perlu dilakukan penunjukkan suveyornya, nah setelah itu terus ada hal lain yang mau perlu dibereskan, ada perbedaan juga akhirnya jadi lama. Jadi kita tetap berusaha untuk diselesaikan proses-proses tahapan-tahapan itu kan kita lalui," pungkas Isy.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Polisikan Kemendag


Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Ketua umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, hingga saat ini Kemendag masih belum menunjukan itikad baik untuk membayar selisih utang pembayaran minyak goreng yang berjumlah Rp 344 miliar.

Dia mengaku pihaknya enggan masalah ini berlanjut terus-menerus dan dikhawatirkan akan berlanjut sampai RI sudah ganti rezim nantinya.

"Belum dibayar sampai hari ini dan kita sedang menyusun langkah-langkah yang sistematis untuk masuk ke hukum, apakah somasi dulu, baru buka laporan ke Kepolisian Bareskrim," ujar Roy kepada media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com