Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 5 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Kompas.com - 11/11/2023, 22:40 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukuk adalah salah satu instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan. Terutama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di produk syariah atau bebas dari judi, ketidakjelasan, dan riba di dalamnya. 

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk adalah efek atau surat berharga syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya (underlying asset).

Underlying asset ini adalah aset yang dijadikan sebagai obyek atau dasar atas penerbitan sukuk. Contoh aset yang menjadi underlying misalnya tanah, bangunan, proyek bangunan, atau jasa, dan hak manfaat atas aset.

Baca juga: Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Beroperasi Awal 2024

 

Sukuk biasanya diterbitkan oleh pemerintah untuk membantu membiayai pembangunan negara. Meski terkadang, sukuk juga bisa diterbitkan oleh BUMN maupun perusahaan swasta.

Adapun sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat ritel umumnya ada dua yaitu sukuk ritel (SR) dan sukuk tabungan (ST).

Lalu, apa perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan? 

Sukuk ritel dan sukuk tabungan adalah instrumen keuangan yang ditujukan untuk investor ritel atau individu yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Baca juga: Indonesia Bakal Bangun Lagi Industri Pupuk, Pertama Setelah 40 Tahun

 

Tujuannya adalah memberikan akses kepada masyarakat umum, termasuk yang memiliki tingkat investasi yang lebih kecil, untuk berpartisipasi dalam pasar keuangan Islam.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, sukuk negara ritel atau sukuk ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia (WNI), sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. 

Sama seperti sukuk ritel, sukuk tabungan juga merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah kepada individu WNI.

Perbedaan dari keduanya bisa dilihat dari sisi imbal hasil, jangka waktu investasi (tenor), potensi capital gain, hingga tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) atau tidak. 

Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan bisa dilihat dari sisi imbal hasil, jangka waktu investasi (tenor), potensi capital gain, hingga tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) atau tidak. SHUTTERSTOCK/NOR SHAM SOYOD Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan bisa dilihat dari sisi imbal hasil, jangka waktu investasi (tenor), potensi capital gain, hingga tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) atau tidak.

Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan

1. Jenis imbal hasil

Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan yang pertama adalah dilihat dari jenis imbal hasilnya. Sukuk ritel memiliki imbal hasil tetap (fixed rate). Dengan kata lain, besaran imbal hasil yang investor terima akan sama dari awal hingga akhir tenor.

Sedangkan imbal hasil sukuk tabungan adalah mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Artinya, besaran imbal hasil yang dibayarkan bisa berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Days Repo Rate).

Jika suku bunga naik, imbal hasil sukuk tabungan juga akan ikut naik. Namun, apabila suku bunga turun, imbal hasilnya akan mengikuti batas minimum kupon yang pemerintah umumkan saat awal penerbitan.

Baca juga: 10 Contoh Kegiatan Ekonomi Maritim di Indonesia

2. Tenor investasi

Perbedaan lain dari sukuk ritel dan sukuk tabungan adalah dari jangka waktu atau tenor investasinya. Sukuk ritel umumnya memiliki jangka waktu 3 tahun dan 5 tahun. Sedangkan tenor investasi sukuk tabungan biasanya 2 tahun dan 4 tahun. 

3. Tradable dan non tradable

 

Sukuk ritel memiliki sifat tradable atau bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Jadi, investor bisa menjual kepemilikan sukuk ritel-nya di pasar sekunder jika sewaktu-waktu ingin mencairkan uangnya.

Sedangkan sukuk tabungan bersifat non tradable atau tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan di pasar sekunder. Investor perlu menunggu hingga jatuh tempo sukuk tabungan untuk mendapatkan kembali modal investasinya.

Baca juga: Satgas Bekukan 173 Pinjol Ilegal dan Temukan 129 Konten Pinpri

4. Potensi capital gain

Capitan gain adalah keuntungan yang diperoleh seorang investor saat menjual kembali aset investasinya.

Karena sukuk ritel bisa diperdagangkan di pasar sekunder, maka investor berpotensi mendapatkan capital gain atau keuntungan jika harga jualnya di atas pokok investasi awal. 

Namun di sisi lain, ada juga potensi kerugian atau capital loss ketika harga jualnya berada di bawah pokok investasi awal.

Berbeda dengan sukuk tabungan yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, investor tidak memiliki potensi capital gain. Namun, sukuk tabungan akan mendapat imbal hasil lebih tinggi apabila ada kenaikan suku bunga BI.

5. Fasilitas early redemption

Meski sukuk tabungan bersifat non tradable, pemerintah memberikan fasilitas early redemption yaitu pencairan modal yang lebih cepat setelah investasi berjalan selama satu tahun. 

Syarat untuk menikmati early redemption adalah kepemilikan sukuk tabungan minimal Rp 2 juta. Modal yang bisa dicairkan pun bisa mencapai 50 persen dari total investasi.

Baca juga: Penumpang KRL Bakal Bisa Cek Kepadatan Gerbong Kereta lewat Aplikasi Google Maps

Fasilitas pencairan lebih awal ini bisa dimanfaatkan oleh investor yang ingin menggunakan dananya di sukuk tabungan untuk keperluan lain.

Fasilitas early redemption tidak ada pada sukuk ritel. Karena produk sukuk ritel bisa diperdagangkan di pasar sekunder sewaktu-waktu. 

Demikian penjelasan singkat mengenai perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan yang perlu diketahui investor sebelum membelinya. 

Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan bisa dilihat dari sisi imbal hasil, jangka waktu investasi (tenor), potensi capital gain, hingga tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) atau tidak. (Dok. SHUTTERSTOCK/LOOKERSTUDIO) Perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan bisa dilihat dari sisi imbal hasil, jangka waktu investasi (tenor), potensi capital gain, hingga tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com