Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 2,03 Triliun

Kompas.com - 25/10/2023, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (24/10/2023). Kali ini, pemerintah mengantongi Rp 2,03 triliun dari lelang sukuk negara.

Adapun lelang sukuk terdiri dari seri SPNS09042024 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037 (reopening), dan PBS033 (reopening).

"Lelang melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan soal Efek Bersifat Utang sampai Sukuk Berkelanjutan

Sementara itu, total penawaran yang masuk sebesar Rp 8,24 triliun. SPNS09042024 jadi seri sukuk yang paling banyak pemesannya dengan nilai Rp 2,25 triliun. 

Sementara itu, penawaran PBS037 mencapai Rp 1,95 triliun, PBSG001 Rp 1,83 triliun, PBS036 Rp 836 miliar, PBS003 Rp 775 miliar, dan PBS033 Rp 597 miliar.

Adapun sukuk dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Baca juga: Pemerintah Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Cek Imbal Hasilnya

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Nilai Transaksi Obligasi dan Sukuk Lewat SPPA Tembus Rp 74,1 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com