Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Tabungan ST011 Sudah Bisa Dibeli, Ini Tingkat Imbalannya

Kompas.com - 10/11/2023, 19:59 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerbitkan sukuk tabungan seri ST011 yang sudah bisa dipesan oleh masyarakat luas hingga 6 Desember mendatang.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kali ini pemerintah menerbitkan dua seri sukuk tabungan, yaitu ST011T2 dengan tenor 2 tahun dan ST011T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun.

Sukuk tabungan adalah produk investasi yang diterbitkan pemerintah kepada masyarakat luas yang dikelola dengan prinsip syariah.

Dengan penerbitan sukuk tabungan seri ST011T2 dan ST011T4, pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan yang diharapkan bisa memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang sudah terjadi.

 

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Imbalan sukuk tabungan ST011

Tingkat imbalan sukuk tabungan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dituliskan bahwa imbalan dibayarkan setiap bulan, dengan imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).

Imbalan pertama akan dibayarkan pada 10 Januari 2024, dan setelahnya dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya

Pemerintah telah menetapkan imbalan sukuk tabungan seri ST011 sebagai berikut:

  • Seri ST011T2 dengan imbalan mengambang batasan minimal sebesar 6,3 persen p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.
  • Seri ST011T4 dengan imbalan mengambang batasan minimal sebesar 6,5 persen p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Imbalan mengambang adalah besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI-7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Perlu diketahui, maksimum pemesanan sukuk tabungan seri ini sebesar Rp 5 miliar untuk ST011T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011T4.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBR, Imbal Hasil, dan Risikonya

Early redemption ST011

Meskipun tidak diperdagangkan di pasar sekunder, sukuk tabungan seri ST011 memiliki fasilitas early redemption.

Early redemption adalah salah satu fasilitas yang bisa dimanfatkan oleh investor menerima sebagian pelunasan pokok ST011 sebelum jatuh tempo.

Fasilitas early redemption hanya bisa dimanfaatkan oleh investor yang mempunyai kepemilikan minimal Rp 2 juta di setiap mitra distribusi, dengan nominal pengajuam minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.

Jumlah maksimal yang bisa diajukan melalui fasilitas early redemption sebesar 50 persen dari total kepemilikan investor.

Baca juga: Pahami, Ini Cara Membaca IHSG

Merujuk informasi resmi, setelmen atau penerbitan sukuk tabungan seri ST011 dilakukan pada 13 Desember 2023.

Jatuh tempo sukuk tabungan seri ST011T2 pada 10 November 2025 dan seri ST011T4 pada 10 November 2027.

Sebagai informasi, masyarakat bisa membeli sukuk tabungan seri ST011 di 2 bank syariah, 18 bank konvensional, 6 perusahaan efek, 4 perusahaan efek khusus, dan 2 perusahaan fintek.

Demikian ulasan mengenai sukuk tabungan terbaru yang diterbitkan pemerintah, imbalan, hingga waktu jatuh tempo. Informasi selengkapnya mengenai sukuk tabungan ST011 dapat diakses di sini.

Baca juga: Investasi Reksadana Bisa Rugi, Apa Sebabnya?

Baca juga: Apa Itu Limit Kredit? Ini Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com