Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Utang Rafaksi, Aprindo dan 5 Produsen Minyak Goreng Ancam Laporkan Kemendag ke Mabes Polri

Kompas.com - 16/11/2023, 11:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan diadakannya rapat koordinasi terbatas alias rakortas lintas kementerian untuk membahas utang rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan ke Aprindo.

Hal itu lantaran klaiman nilai utang minyak goreng itu berbeda-beda antara Aprindo dengan Kementerian Perdagangan.

PT Sucofindo yang menjadi verifikator yang ditunjuk Kemendag untuk mengecek utang itu mengklaim pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar namun Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

"Jadi intinya sih akan kita usulkan untuj diangkat ke tingkat Rakortas. Cuma kan waktunya belum memungkinkan. Kan sebelum kami kirim surat resmi, kita koordinasi dulu tapi belum ada kesepakatan mengenai waktunya," ujar Isy kepada media usai di sela-sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Ice BSD, Rabu (18/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com