KOMPAS.com - Pembelian investasi sukuk tabungan seri ST011 masih bisa dilakukan melalui mitra distribusi resmi, salah satunya Bank Central Asia (BCA).
Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri Sukuk Tabungan ST011 masih bisa dipesan sampai 6 Desember mendatang.
Tersedia dua tenor atau jangka waktu dari investasi yang diterbitkan pemerintah ini, yaitu tenor 2 tahun (ST011T2) dan 4 tahun (ST011T4).
Lantas, bagaimana cara beli investasi sukuk tabungan ST011 di Bank BCA?
Baca juga: Cara Beli SR019 di Bank BCA
Pembelian atau pemesanan investasi sukuk tabungan ST011 di Bank BCA bisa dilakukan melalui aplikasi myBCA dan website KlikBCA Individu di fitur Welma.
Anda yang akan berinvestasi SBN melalui Bank BCA wajib memiliki Single Investor Identification (SID).
Registrasi BCA ID, dengan memasukkan alamat e-mail, nomor kartu ATM BCA, dan membuat password.
Nasabah yang akan melakukan investasi ST011 di Bank BCA wajib memiliki minimal satu rekening BCA dan telah mendaftarkan nomor handphone e-banking.
Baca juga: Daftar Link Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST011
Langkah-langkah pembelian atau pemesanan sukuk tabungan ST011 di Bank BCA di aplikasi myBCA sebagai berikut:
Sementara itu, pemesanan ST011 di website KlikBCA Individu sebagai berikut:
Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Cardless via BCA Mobile
Pemesanan bisa dilakukan mulai dari Rp 1 juta, dan maksimal Rp 5 miliar untuk ST011T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011T4.
Sebagai tambahan informasi, jenis imbalan investasi sukuk tabungan ST011 bersifat floating with floor.
Artinya investor akan menikmati imbalan atau kupon yang bisa bertambah sesuai perubahan bunga Bank Indonesia (BI), tapi tidak akan lebih rendah saat pertama kali terbit.
Demikian tata cara pembelian atau pemesanan investasi sukuk tabungan ST011 di Bank BCA melalui aplikasi myBCA dan KlikBCA Individu.
Baca juga: Cara Beli Sukuk Tabungan ST011
Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening BCA via BCA Mobile
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.