Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu WTO:Pengertian, Sejarah, dan Fungsinya

Kompas.com - 19/11/2023, 05:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

  • Mengelola perjanjian perdagangan internasional Menjadi forum untuk negosiasi perdagangan internasional
  • Menangani sengketa perdagangan internasional
  • Mengawasi berjalannya kebijakan perdagangan nasional
  • Memberi bantuan teknis dan pelatihan untuk negara berkembang
  • Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lain seperti IMF dan Bank Dunia.

Indonesia dalam WTO

Keterlibatan dan posisi Indonesia dalam proses perundingan DDA (Doha Development Agenda) didasarkan pada kepentingan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Dalam kaitan ini, untuk memperkuat posisi runding Indonesia bergabung dengan beberapa koalisi.

Koalisi-koalisi tersebut antara lain G-33, G-20, NAMA-11, yang kurang lebih memiliki kepentingan yang sama.

Indonesia terlibat aktif dalam kelompok-kelompok tersebut dalam merumuskan posisi bersama yang mengedepankan pencapaian development objectives dari DDA.

Indonesia juga senantiasa terlibat aktif di isu-isu yang menjadi kepentingan utama Indonesia, seperti pembangunan, kekayaan intelektual, dan lingkungan hidup.

Baca juga: Nikel, WTO, dan Groundbreaking Smelter

Indonesia selaku koordinator G-33 juga terus melaksanakan komitmen dan peran kepemimpinannya dengan mengadakan serangkaian pertemuan tingkat pejabat teknis dan Duta Besar/Head of Delegations, Senior Official Meeting dan Pertemuan Tingkat Menteri; baik secara rutin di Jenewa maupun di luar Jenewa.

Hal ini bertujuan demi tercapainya kesepakatan yang memberikan ruang bagi negara berkembang untuk melindungi petani kecil dan miskin.

Sebagai koalisi negara berkembang, G-33 tumbuh menjadi kelompok yang memiliki pengaruh besar dalam perundingan pertanian; anggotanya saat ini bertambah menjadi 46 negara.

Indonesia telah masuk dalam keanggotaan WTO adalah sejak 24 Februari 1950. Selama bergabung dengan WTO, Indonesia mendapat beberapa keuntungan seperti perlindungan dari kecurangan perdagangan, dumping dan deskriminasi kebijakan.

Namun di sisi lain, banyak perusahaan asing multinasional yang menguasai sektor-sektor perdagangan strategis, seperti air, pangan, busana dan sebagainya.

Hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia sendiri.

Itulah informasi seputar apa itu WTO, WTO adalah organisasi yang selama ini menjadi wasit dalam aktivitas perdagangan dunia. Tujuan WTO adalah menjaga kelancaran perdagangan antar-negara.

Baca juga: Balas Kekalahan di WTO, Jokowi Berencana Naikkan Pajak Ekspor Nikel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com