JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan yang dicabut izin usahanya dan dinyatakan mengalami kegagalan bertambah di Indonesia. Sejak 2006, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terdapat 121 bank yang gagal dan dilikuidasi.
Penting diperhatikan, sebagian besar dari bank yang tutup ini merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Teranyar, LPS menangani proses likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.
Baca juga: Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun di Akhir 2022, Siap-siap Turun Kelas Jadi BPR
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yaitu paling lambat tanggal 15 Februari 2024.
"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata dia dalam keterangan resmi.
Baca juga: BCA Dapat Predikat Worlds Most Trustworthy Company di Industri Perbankan
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023
Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengatakan, setiap tahunnya LPS menemukan BPR jatuh dapat mencapai 6-7 entitas.
BPR yang tutup justru jarang disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional.
"Biasanya kalau BPR jatuh bukan karena ekonomi jatuh, tapi sebagian besar karena mismanagement," kata dia di Indramayu, Rabu (25/10/2023).
Ia menambahkan, masalah utama BPR yang jatuh tersebut memang terutama karena adanya kecurangan (fraud) dari sisi manajemen. Namun, ia juga tak menutup kemungkinan kalau kecurangan yang dilakukan juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi.
Baca juga: Banyak BPR Tutup, Bos LPS: Sebagian Besar karena Mismanagement
Dilansir dari data LPS, berikut ini adalah daftar 121 bank yang tutup dan dilikuidasi sejak 2006.
1. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi
2. Perumda BPR Karya Remaja Indramayu
3. PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
4. PT BPR Pasar Umum (DL)
5. PT BPRS Asri Madani Nusantara (DL)
6. PT BPR Utomo Widodo (DL)
7. PT BPR Sumber Usahawan Bersama
8. PT BPR Bina Barumun
9. LPN BPR Tapan
10. PT BPR Sewu Bali
11. Koperasi BPR Abang Besar
12. Koperasi BPR Tawang Alun
13. PT BPR Nurul Barokah
14. PT BPR Stigma Andalas
15. PT BPR Arthaprima Danajasa
16. PT BPR Brata Nusantara
17. PT BPR Lugano
18. PT BPRS Gotong Royong
19. PT BPR Sekar
20. PT BPR Tebas Lokarizki
21. PT BPR Fajar Artha Makmur
22. PT BPRS Hareukat
23. PT BPR Calliste Bestari
24. PT BPR Efita Dana Sejahtera
25. PT BPR Legian