Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Kontroversi Upah Minimum Provinsi

Kompas.com - 27/11/2023, 05:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan akan ditentukan oleh pemerintah provinsi masing-masing dengan menggunakan formula yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan menetapkan tanggal 21 November sebagai batas waktunya.

Rumusnya menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan variabel ketiga yang disebut “indeks”, yang nilainya berada dalam kisaran 0,1 hingga 0,3.

Disimbolkan sebagai alpha (α) dalam rumus perhitungan upah, variabel indeks akan diputuskan oleh pemerintah provinsi setelah disampaikan rekomendasi oleh dewan pengupahan.

Upah minimum 2024 ditentukan dengan menambahkan pada upah minimum saat ini sejumlah penyesuaian sebesar inflasi ditambah produk pertumbuhan ekonomi dan α.

Penggunaan α dalam PDB memang cukup lazim secara ekonomi mengingat upah buruh merupakan sebagian saja dari pembentukan PDB.

Namun menjadi pertanyaan kenapa tidak menggunakan faktor b dalam inflasi? Faktor b bisa saja menjadi inflasi makanan yang lebih tinggi dari Inflasi umum.

Inflasi makanan barang kali lebih relevan karena mencerminkan tingkat perubahan harga yang dihadapi oleh sebagaian besar kaum buruh.

Asosiasi buruh mengatakan bahwa rentang α sebesar 0,1 hingga 0,3 – berbeda dengan rekomendasi organisasinya yang berkisar antara 1 hingga 2, tanpa menyebutkan alasan dan kajiannya.

Bulan lalu serikat pekerja menuntut agar upah minimum dinaikkan sebesar 15 persen pada tahun depan sebagai respons terhadap perbaikan perekonomian negara.

Menurut mereka, “politisasi” upah minimum harus dihentikan. Mereka menuduh pemerintah daerah sering menyimpang dari jalur yang ditetapkan undang-undang demi keuntungan politik.

UMP adalah kebijakan pengupahan “floor price” yang tidak lazim di negara yang menganut sistem pasar dan kompetisi.

Sistem floor price hanya berhasil jika “gap” antara harga pasar dan penetapan ditanggung oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Jika tidak, maka akan selalu timbul perbedaan tingkat UMP yang layak antara buruh dan pengusaha, apapun formula yang dipakai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com