Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Kompas.com - 28/11/2023, 18:25 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, platform jual beli TikTok Shop sedang mengurus perizinan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bisa kembali beroperasi di Indonesia.

Terkait peluang TikTok Shop untuk bergabung dengan perusahaan e-commerce lain di Indonesia, ia bilang, hal itu akan dilakukan pembahasan secara teknis jika perizinan beroperasi TikTok Shop rampung.

"Sekarang mereka sedang urus (izin). Nah kalau mereka sudah selesai semuanya, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silahkan saja," ujar Jerry saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Ia menuturkan, pemerintah pada dasarnya tak melarang masuknya platform jual-beli ke Indonesia. Hanya saja, platform tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni terpisahnya antara media sosial dengan e-commerce.

Baca juga: Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Ketentuan pemisahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Oleh sebab itu, TikTok Shop yang ditutup sejak 4 Oktober 2023 lalu karena menyatu dengan media sosial, harus mengurus perizinan baru agar bisa beroperasi sebagai e-commerce dan terpisah dari media sosial.

"Silahkan aja kalau mau jualan selama punya izin e-commerce. Sesederhana itu, sesimpel itu. Nah, TikTok sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku," kata Jerry.

Baca juga: Kemendag: Belum Ada Izin TikTok Shop Bergabung ke GoTo

 


Seiring dengan TikTok sedang berupaya untuk kembali membuka layanan daringnya TikTok Shop, dikabarkan perusahaan asal China itu akan menggandeng perusahaan dalam negeri, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Mengutip laporan Bloomberg, Kamis (23/11/2023), rencana merger itu akan diumumkan dalam waktu yang dekat.   Aksi merger ini dilakukan untuk mengatasi hambatan regulasi yang memungkinkan TikTok menghidupkan kembali layanan belanja online di Indonesia.

Terkait rencana penggabungan tersebut, Jerry menegaskan, seluruh pihak membahasnya lebih lanjut secara teknis.

"Untuk gabung dengan platform itu nanti akan dibahas secara lebih teknis.

Tetapi prinsip dasarnya adalah dia (TikTok Shop) tidak melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh adanya penyatuan antara sosial media dengan e-commerce. Kan gak fair, itu alasannya kenapa kita atur, gak bisa sosial media dipakai buat jualan. Kalau dia mau jualan harus punya e-commerce," pungkasnya.

Baca juga: Sinyal Kuat TikTok Shop Balik, Disebut Mau Merger dengan GoTo hingga Kontak Bukalapak, Tokopedia, CT Corp...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com