Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dampingi Jokowi, Sri Mulyani Serahkan DIPA dan TKD APBN 2024 secara Digital

Kompas.com - 04/12/2023, 15:50 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Sri Mulyani menjelaskan bahwa target pendapatan negara adalah sebesar Rp 2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP.

Ia menjelaskan bahwa target pendapatan negara adalah sebesar Rp 2.802,3 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, langkah-langkah yang akan diambil antara lain memperluas basis pajak sebagai tindak lanjut Undang-undang (UU) Hak Paten dan Penciptaan (HPP) melalui tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP,” tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Naskah Lengkap PP Nomor 55 Tahun 2022, Aturan Pelaksanaan UU HPP Terkait Pajak Penghasilan (PPh)

Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara lebih optimal serta peningkatan nilai tambah, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Hal tersebut dilakukan melalui langkah konkret, seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

Baca juga: Kelola SDA, Masyarakat Lokal Kurang Dilibatkan Oleh Pemerintah

Arah pengeluaran negara

Untuk diketahui, belanja negara 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3.325,1 triliun, yang terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.467,5 triliun dan TKD sebesar Rp 857,6 triliun.

Pengalokasian belanja negara tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui berbagai langkah, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dukungan terhadap hilirisasi SDA, deregulasi, dan penguatan institusi.

Kemenkeu berkomitmen untuk memperkuat manajemen belanja yang lebih baik.

Hal tersebut akan dilakukan dengan mendorong efisiensi dalam pemenuhan kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan, dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution).

Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Program subsidi dan perlindungan sosial (perlinsos) akan didorong agar lebih tepat sasaran dan efektif, melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan penciptaan sinergi antarprogram.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah akan dilakukan melalui beberapa langkah, termasuk implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional.

Selain itu, juga dilakukan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan, baik antargolongan maupun antarwilayah.

Baca juga: Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Mengurangi Kesenjangan Pasar Kerja

Fokus kebijakan pembiayaan APBN 2024

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp 522,8 triliun, dengan fokus pada kebijakan pembiayaan anggaran untuk menutup defisit.

Untuk mencapai hal tersebut dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan dapat dikelola serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang.

Secara lebih rinci, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN 2024 mencakup tiga hal.

Pertama, pengelolaan utang yang dilakukan dengan bijaksana dan fleksibel. Kedua, efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.

Baca juga: Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan Paylater

Ketiga, selektivitas dalam pinjaman utang untuk mendorong penyediaan infrastruktur dan transfer teknologi.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan nonutang akan dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif untuk mendukung transformasi ekonomi, dengan memberdayakan badan layanan umum (BLU), badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta mikro (SMV), dan sovereign wealth fund (SWF).

Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalkan untuk mengantisipasi ketidakpastian.

Kemenkeu tetap berkomitmen untuk memelihara kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Baca juga: PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

Defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah dari proyeksi untuk 2023.

Perkiraan persentase tersebut didapat dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal 2024 yang dirancang untuk mendorong reformasi struktural guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sambil tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan.

Selain itu, keseimbangan primer juga diperkirakan dapat dipertahankan menuju kondisi positif.

“Kami mengharapkan agar DIPA KL dan Daftar Alokasi TKD 2024 segera dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat langsung merasakan manfaat,” tutur Sri Mulyani dalam laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com