Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

Kompas.com - 06/12/2023, 18:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dalam hal pembukaan rekening keimigrasian bagi WNA penerima Golden Visa

Program Golden Visa sendiri menawarkan layanan Visa kepada Warga negara Asing (WNA) dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dengan menginvestasikan jaminan keimigrasian.

Fasilitas Golden Visa ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan negara serta mendukung perekonomian nasional sebab ada dana yang diendapkan di Indonesia.  

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, program Golden Visa mewajibkan WNA untuk menginvestasikan jaminan keimigrasian.

Singkatnya, jaminan tersebut dapat berupa dana yang mengendap di bank milik negara, obligasi negara Indonesia, saham perusahaan di Indonesia, reksadana maupun investasi properti di Indonesia tergantung dari jenis Golden Visa yang dipilih oleh WNA tersebut.

Baca juga: Profil Sam Altman, Bos ChatGPT yang Dipecat OpenAI dan Pemegang Golden Visa RI

Darmawan bilang, Bank Mandiri akan berkolaborasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mengembangkan sistem yang mampu menampung, mengelola, dan memberi informasi terkait jaminan keimigrasian tersebut kepada Ditjen Imigrasi.

Dengan demikian, Ditjen Imigrasi mendapatkan kepastian WNA tersebut masih eligible atau tidak menerima program Golden Visa tersebut.

Selanjutnya, WNA yang dinyatakan eligible tersebut dapat membuka rekening Jaminan Keimigrasian tersebut di negara asal melalui superapp Livin' by Mandiri yang telah terintegrasi dengan portal Molina Ditjen Imigrasi atau portal Evisa DItjen Imigrasi.

"Kerja sama ini akan membantu WNA karena proses pembayaran dana jaminan rekening sudah dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia, tinggal mentransfer ke rekening yang telah dibuat di Bank Mandiri," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Golden Visa Indonesia: Pengertian, Syarat, Tarif, dan Manfaatnya

 


Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim mengatakan, inovasi perluasan channel pembayaran Golden Visa melalui Bank Mandiri dapat memudahkan dan peningkatan pelayanan.

"Khususnya pada program Golden Visa di Indonesia agar berkontribusi positif bagi negara," tutup dia.

Baca juga: Orang Asing Bisa Dapatkan Golden Visa Indonesia, Syaratnya Tempatkan Dana Minimal Rp 5,3 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com