JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah. Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar iuran BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Selain lebih praktis, bayar iuran BPJS Kesehatan via Livin' by Mandiri juga tentunya lebih cepat karena tidak perlu keluar rumah. Anda hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk menyelesaikan transaksi.
Meski demikian, cara ini hanya bisa dilakukan oleh nasabah Bank Mandiri yang sudah registrasi dan aktivasi Livin' by Mandiri di smartphone.
Baca juga: PLN dan HDF Energy Kerja Sama Pengembangan Pembangkit Listrik Hidrogen
Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 per bulannya tergantung pada kelas yang dipilih. Untuk Kelas I, iuran BPJS Kesehatan adalah Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas III sebesar Rp 35.000.
Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan memang tidak akan dikenakan denda. Namun ada sanksi yang diterima yaitu penonaktifan kepesertaan.
Baca juga: Mendag: Perempuan Kunci Indonesia Maju
Artinya, peserta tidak lagi bisa menggunakan fasilitas layanan BPJS Kesehatan seperti, penanganan, rawat inap, sampai pembelian obat.
Guna memudahkan peserta mandiri dalam pembayaran, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur autodebet untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu, peserta diharapkan tidak lagi menunggak bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri?
Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan di aplikasi Livin' by Mandiri:
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun
Adapun bagi nasabah lama yang sudah memiliki rekening Mandiri dan ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Baca juga: Naik Feeder LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya
Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri dengan mudah dan praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.