JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, klaim asuransi kesehatan mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan rasio klaim asuransi kesehatan.
Langkah pertama, OK akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan.
Baca juga: Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis
Ia menambahkan, OJK juga mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian.
Hasil underwriting dapat disebut sebagai hasil premi yang telah dikurangi dengan biaya akuisisi, klaim dibayar, dan kenaikan atau penurunan cadangan klaim.
OJK juga mendorong aktuaris perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkan actuarial control cycle.
Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19
Tak hanya itu, Ogi bilang, OJK juga mendorong AAJI dan AAUI membentuk pusat data atau database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya.
"Untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," ujar dia.
Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023. Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada kuartal III-2022, klaim asuransi kesehatan tercatat Rp 11,47 triliun. Nilai itu tumbuh 35,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 8,49 triliun.
Baca juga: Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Tren Inflasi Kesehatan yang Tinggi
Dengan demikian, klaim kesehatan hampir tumbuh dua kali lipat sejak 2021.
Padahal secara keseluruhan, klaim industri asuransi jiwa turun 4,4 persen secara tahunan menjadi Rp 122,46 triliun pada September 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.