Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Asuransi Ban, Perlindungan Tambahan untuk Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 13/12/2023, 15:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.cm - Ban kendaraan adalah salah satu hal penting yang perlu diproteksi dari sebuah kendaraan.

Untuk melindungi pengendara dari risiko kerusakan ban, asuransi ban dapat menjadi hal yang penting, Asuransi ban merupakan pelengkap asuransi kendaraan yang biasanya hanya memproteksi risiko yang berkaitan dengan kecelakaan.

Mungkin banyak masyarakat yang belum akrab dengan asuransi ban ini. Namun demikian PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine) ternyata memiliki produk asuransi ban yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna motor maupun mobil.

Baca juga: Mengapa Banyak Asuransi Kendaraan Listrik Masih Pakai Skema Konvensional?

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi asuransi.
Head of Product Development Tokio Marine Indonesia Djoko Mulyono menjelaskan, produk asuransi ban memiliki besaran premi asuransi yang fleksibel, atau dapat diatur berdasarkan kebutuhan dan kemampuan calon nasabah.

"Sebagai gambaran preminya itu masih sangat murah sekali di bawah Rp 50.000 bisa dapat manfaat jika bannya kehilangan fungsi, misalnya tidak bisa dipakai lagi, katakanlah kena lubang atau polisi tidur," kata dia dalam konferensi pers PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, Rabu (13/12/2023).

Ia menjelaskan, kerusakan ban pada asuransi kendaraan bisanya merupakan hal yang masuk pengecualian atau tidak terlindungi.

Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan perlindungan spesifik terhadap ban bisa memilih asuransi ban.

Baca juga: Asuransi Kendaraan Listrik Zurich Indonesia Tumbuh 3 Kali Lipat

"Kenapa ada asuransi ban padahal ada asuransi kendaraan bermotor? Dalam asuransi kendaraan bermotor, ketika ban rusak tapi tidak disertai kecelakaan, misalnya kena lubang dan pecah itu tidak di-cover," imbuh dia.

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/DEEMERWHA STUDIO Ilustrasi asuransi.

Penjualan asuransi ban Tokio Marine dilakukan dengan skema business to business to consumer (B2B2C), atau dengan menggandeng kanal lain seperti dealer kendaraan, perusahaan pabrik ban, atau toko ban.

Penjualan asuransi ban melalui dealer kendaraan menjadi salah satu kanal penjualan yang unggul karena menawarkan penawaran yang unik.

Saat ini pihaknya belum menjual produk asuransi ini satuan per ban, tetapi Tokio Marine tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan produk tersebut.

Baca juga: Pentingkah Punya Asuransi Kendaraan?

"Ada beberapa contoh klaim, kami periksa, ini bisa dibayarkan, dan cepat," imbuh dia.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan asuransi ban Tokio Marine dapat melindungi motor dan mobil. Produk asuransi tersebut juga akan memberikan proteksi pada 4 ban tanpa melihat lokasinya, baik depan atau belakang dapat diproteksi sampai 4 kali klaim.

Sejak diluncurkan, asuransi ban Tokio Marine telah memiliki lebih dari 1.000 polis.

Sebagai informasi, Tokio Marine adalah perusahaan patungan antara Tokio Marine Asia Pte Ltd dan PT Asuransi Jasa Indonesia. Perusahaan asuransi umum ini telah beroperasi sejak 1975.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com