KOMPAS.com - Bank Mandiri resmi meluncurkan layanan Livin’ Paylater dengan limit hingga mencapai Rp 20 juta.
Layanan Livin’ Paylater atau paylater Mandiri adalah alternatif pembelian dengan metode pembayaran sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, livin’ paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk dan layanan finansial Bank Mandiri, yang bisa disesuaikan kebutuhan untuk nasabah terpilih dan eligible.
“Belanja apa saja jadi lebih mudah, bayarnya bisa ditunda pakai Livin’ Paylater. Limitnya sampai Rp 20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Teredia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntungkan,” ujar Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, Rabu (13/12/2023).
Disebutkan bahwa proses pengajuan Livin’ Paylater hanya membutuhkan waktu 5 menit secara online melalui aplikasi Livin' Mandiri.
Lantas, bagaimana cara daftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater?
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh via Aplikasi Livin Mandiri
Nasabah yang memperoleh notifikasi paylater pada aplikasi Livin’ atau alamat email, bisa mendaftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater.
Disadur dari laman resmi Bank Mandiri, tata cara mendaftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater sebagai berikut:
Transaksi dengan paylater Mandiri bisa dilakukan menggunakan menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Shopee Paylater
Pembayaran tagihan dari transaksi yang dilakukan, bisa dengan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.
Bunga yang harus dibayarkan, telah ditetapkan mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.
Selain bunga, nasabah akan dikenai biaya administrasi sebesar mulai dari 0,25 persen per transaksi.
Jika mengalami tunggakan pembayaran, akan dikenai denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Demikian ulasan mengenai cara daftar atau registrasi paylater Mandiri atau Livin’ Paylater. Informasi selengkapnya mengenai pengajuan paylater Mandiri bisa diakses di sini.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA
Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.