Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Produksi Paling Utama Menurut Pendekatan Secara Ekonomi

Kompas.com - 15/12/2023, 11:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Faktor produksi paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah material berupa sumber daya alam. Setidaknya ada 4 jenis faktor produksi.

Mengutip Buku Teori Ekonomi Mikro yang ditulis Sunarno Sastro Atmodjo, Andy Sukrisno, dan Eka Susilowati (2021), tanah atau sumber daya alam adalah faktor produksi utama.

Kendatin demikian, faktor produksi lainnya juga tak kalah penting seperti manusia (tenaga kerja), modal (capital), dan kewirausahaan (entepreneurship).

Tanah, sebagai faktor produksi, merujuk pada semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ini termasuk bukan hanya tanah pertanian, tetapi juga sumber daya alam lainnya yang dapat ditemukan di alam.

Baca juga: Pengertian Faktor Produksi, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Tanah sebagai faktor produksi

Berikut adalah beberapa contoh peran tanah sebagai faktor produksi:

1. Pertanian

Tanah digunakan sebagai tempat untuk menanam tanaman dan mengembangkan kegiatan pertanian. Lahan pertanian yang subur mendukung pertumbuhan tanaman pangan, sayuran, dan buah-buahan.

2. Pertambangan

Sumber daya alam seperti logam, batu bara, minyak, dan gas alam ditemukan di dalam tanah. Tanah berperan sebagai tempat pengeboran dan ekstraksi untuk memperoleh sumber daya mineral dan energi.

3. Kehutanan

Hutan tumbuh di atas tanah dan menyediakan kayu, serat, dan berbagai produk hutan lainnya. Tanah juga berperan dalam memelihara ekosistem hutan dan mendukung keanekaragaman hayati.

4. Pembangunan

Tanah digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas seperti rumah, perkantoran, pabrik, dan infrastruktur lainnya. Tanah di perkotaan menjadi kritis untuk pengembangan kawasan pemukiman dan komersial.

5. Pertanian perkotaan

Tanah digunakan untuk kegiatan pertanian perkotaan, seperti kebun sayur vertikal atau lahan pertanian di perkotaan. Ini mendukung produksi makanan lokal dan berkontribusi pada ketahanan pangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com