KOMPAS.com - Faktor produksi adalah unsur atau sumber daya yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Setidaknya, ada 4 faktor produksi paling utama.
Bila mengutip Investopedia, faktor produksi adalah masukan atau input yang diperlukan untuk menciptakan suatu barang atau jasa.
Di mana faktor produksi paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah meliputi tanah, tenaga kerja, kewirausahaan, dan modal.
Mereka yang mengendalikan faktor-faktor produksi sering kali menikmati kekayaan terbesar dalam suatu masyarakat. Dalam kapitalisme, faktor-faktor produksi paling sering dikendalikan oleh pemilik usaha dan investor.
Dalam sistem sosialis, pemerintah (atau masyarakat) sering kali memiliki kontrol yang lebih besar terhadap faktor-faktor produksi.
Baca juga: Alasan Barang Tambang Digolongkan sebagai Faktor Produksi
Definisi modern tentang faktor-faktor produksi terutama berasal dari pandangan ekonomi neoklasik. Ini menggabungkan pendekatan teori ekonomi masa lalu, seperti konsep tenaga kerja sebagai faktor produksi dari sosialisme, ke dalam satu definisi.
Tanah, tenaga kerja, dan modal sebagai faktor produksi pada awalnya diidentifikasi oleh ekonom lama seperti Adam Smith, David Ricardo, dan Karl Marx. Saat ini, modal dan tenaga kerja tetap menjadi dua input utama untuk proses dan keuntungan.
Faktor produksi paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah sumber daya alam (tanah). Faktor produksi lainnya yakni tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Air, tambang, matahari, udara, tanah disebut dengan faktor produksi asli.
Berikut penjelasannya masing-masing 4 faktor produksi:
1. Tenaga kerja (labor)
Ini mencakup semua upaya manusia yang digunakan dalam produksi, baik secara fisik maupun mental. Tenaga kerja melibatkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian yang dimiliki oleh pekerja.
2. Modal (capital)
Modal mencakup semua bentuk kekayaan fisik yang digunakan dalam proses produksi. Ini bisa berupa mesin, peralatan, gedung, kendaraan, dan segala bentuk investasi fisik lainnya. Modal dapat bersifat fisik atau keuangan. Modal merupakan faktor produksi asli.
3. Tanah (land)
Ini mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam produksi, seperti tanah pertanian, hutan, air, dan sumber daya alam lainnya. Tanah dapat bersifat produktif atau non-produktif. Tanah juga merupakan faktor produksi asli.