Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Kompas.com - Diperbarui 26/12/2023, 13:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah melakukan efisiensi pada 500 karyawannya. Manajemen langkah ini adalah upaya Waskita untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.

Awalnya perusahaan tercatat memiliki karyawan berstatus tetap sebanyak 2.000 orang. Akibat PHK, pekerja yang tersisa tinggal 1.500 orang.

"Kita juga memperhatikan terkait dengan lean office, yaitu right sizing jumlah pegawai yang saat ini sekitar 1.500 dari sebelumnya jumlah pegawai itu hampir 2.000. Kita sudah melakukan right sizing sekitar 500 orang," ungkap Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho dikutip pada Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan Hanugroho, jumlah pengurangan karyawan tetap hingga akhir tahun 2023 setara dengan 18 persen dari total pekerja.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

Imbasnya, perusahaan bisa berhemat sekitar 8 persen dari biaya umum administrasi. Perusahaan selama ini terbebani biaya tinggi, terutama beban bunga utang yang membengkak.

Selanjutnya, sambung Hanugroho, perusahaan tak menutp kemungkinan untuk kembali melakukan kebijakan PHK pada karyawan demi efisiensi pada tahun 2024 mendatang.

"Selanjutnya kita akan melakukan right sizing dengan pencapaian yang mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai kita, bahwa Waskita itu mampunya berapa orang jumlahnya," jelas dia.

Ia bilang, program efisiensi akan dilakukan secara berkelanjutan ke depannya. Waskita pun telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target pengurangan karyawan pada tahun depan.

Baca juga: Jejak Waskita: Terlilit Utang Jumbo, Sempat Rugi Rp 7,38 Triliun

"Kita sudah melakukan evaluasi maupun review kira-kira berapa persen target right sizing nanti ke depan," kata Hanugroho.

Terbebani utang

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pengendali saham menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Waskita Karta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham perseroan menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada para kreditur.

Restrukturisasi dilakukan dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.

"Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Erick Thohir Jawab Kritik Utang Jumbo BUMN Rp 1.600 Triliun

Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90 persen dari nominal outstanding utang.

Waskita Karya menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023.

(Penulis: Isna Rifka, Yohana Artha Uly | Editor: Aprillia Ika, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com