JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan piutang PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan.
Hal itu menyusul pernyataan Mantan Wakil Presiden sekaligus pemilik usaha Kalla Group, Jusuf Kalla, yang menyebutkan, utang senilai Rp 300 miliar ke Bukaka tak kunjung dibayarkan oleh Waskita.
Pria yang akrab disapa JK itu mengaku tak tahu alasan BUMN karya itu belum juga melunasi kewajibannya selama tiga tahun lamanya.
Ia pun mendorong pemerintah selaku pemegang saham Waskita Karya bisa menjamin utang tersebut, sebab pemegang saham dinilai perlu bertanggung jawab.
Baca juga: Restrukturisasi Waskita Masih Terganjal Restu Obligor
Sebagai informasi, utang yang dimaksud oleh JK ialah terkait pengerjaan proyek Jakarta - Cikampek Elevated II atau yang saat ini disebut Tol MBZ. Dalam proyek yang dimenangkan oleh Waskita itu, Bukaka bertindak sebagai subkontrakor.
Sebelumnya Direktur Keuangan Bukaka Afifuddin Kalla mengatakan, nilai piutang terkait proyek yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut mencapai Rp 200 miliar.
"Saya buka-bukaan hari ini, versi Bukaka. Kami pun belum dibayar sama Waskita, masih ada tagihan dengan total nilai Rp 200 miliar," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
"Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar oleh Waskita," sambungnya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ
Padahal menurutnya, pemilik proyek yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk justru telah membayar kontrak pekerjaan Waskita.
"Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita. Tapi dari Waskita ke kami masih belum dibayar," cetus Afifuddin.
Dengan tidak kunjung dibayarkannya piutang tersebut, Bukaka mengaku kapok dan mempertimbangkan untuk tidak menjalin kolaborasi lagi dengan Waskita.
Selain piutang yang masih nyangkut, Bukaka juga menyesalkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan manajemen Waskita untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ dan ikut menyeret Direktur Operasional II Bukaka, SB.
Baca juga: Sentilan JK Sasar Utang Pemerintah yang Menggunung
Permasalahan piutang Bukaka itu dibenarkan oleh Waskita Karya. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, utang perusahaan ke Bukaka terkait dengan pembangunan Tol MBZ.
Ia pun menyebutkan, angka final terkait pembayaran ke pihak Jusuf Kalla masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi.
"Hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ermy bilang, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat atau reviu.
Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.
"Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," kata dia.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Cek Utang Waskita Karya ke Perusahaan JK