Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Bakal Keluarkan Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik

Kompas.com - 30/12/2023, 10:11 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik pada Januari 2024 mendatang.

Menurut dia, standarisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia sehingga pengendara motor listrik memiliki kepercayaan untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Tanah Air.

"Yang saya inginkan, visi saya itu, di semua SPKL yang ada di republik, yang ada di Indonesia, itu menyediakan satu standar baterai yang sama. Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia nyakin bahwa semua SPKL yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," ujarnya saat jumpa pers akhir tahun di Bali, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Luhut: Perusahaan Baterai Kendaraan Listrik Asal China CBL Investasi Rp 6 Triliun di RI

"Mudah-mudah nih di awal-awal tahun depan, Januari, akan ada sebuah terobosan besar mengenai standarisasi baterai untuk motor listrik," sambungnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, untuk menggodok aturan itu, pihaknya melalui Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.

"Ilmate terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.

Menperin Agus menambahkan, standarisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas. "Saya ingin proses standarisasi baterai ini bottom up, bukan top down," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Wilson Teoh mengatakan, saat ini terjadi dilema di kalangan industri motor listrik mengenai standarisasi baterai motor listrik.

Kendala pertama adalah belum ada negara di dunia yang berhasil melakukan standarisasi baterai dan bisa berjalan. Hal itu menimbulkan keraguan apakah Indonesia mampu melakukan hal tersebut.

Kedua, apabila standarisasi baterai terjadi di fase awal pengembangan kendaraan listrik, maka bisa merusak inovasi. “Jadinya kita terlalu dibatasi dengan seluruh ketentuan yang sudah dilakukan,” ujar Wilson di Jakarta (13/9/2023).

Baca juga: China Bakal Batasi Ekspor Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com