Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nantinya, NPWP tidak digunakan lagI, melainkan NIK yang akan menjadi identitas Wajib Pajak.
Pemadanan tersebut mungkin terkesan sederhana, namun dampaknya bagi administrasi pajak cukup besar. Selain Wajib Pajak tidak perlu lagi menggunakan dua nomor identitas yang berbeda, integrasi NIK dan NPWP juga dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak.
Selanjutnya, pembenahan administrasi perpajakan juga dilakukan dengan pembaruan sistem teknologi informasi.
Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core of Tax Administration System). Rencananya, sistem baru ini akan diluncurkan dan digunakan pada pertengahan tahun ini.
Sistem anyar tersebut akan mengganti sistem teknologi perpajakan yang lama. Tentunya, implementasi sistem administrasi yang mutakhir dapat banyak membantu peningkatan pengumpulan pajak pada tahun ini.
Selain menggenjot penerimaan pajak, secara simultan pemerintah juga tetap berupaya menjaga stabilitas perekonomian. Hal ini dilakukan dengan melanjutkan beberapa kebijakan insentif pajak tahun 2024.
Secara jangka pendek kebijakan insentif kadang terkesan menggerus penerimaan pajak. Namun dalam jangka panjang kebijakan insentif yang tepat justru dapat mendongkrak penerimaan pajak.
Salah satu contohnya adalah kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah atas pembelian rumah.
Dalam logika sederhana, kebijakan insentif ini dapat menurunkan penerimaan PPN sektor real estat. Namun bila ditelaah lebih lanjut, PPN yang semula seharusnya dibayarkan oleh pembeli rumah tidak perlu disetorkan ke negara.
Dana tersebut dapat digunakan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga mampu menggerakkan perputaran ekonomi. Hal yang pada akhirnya turut pula mendongkrak penerimaan pajak.
Dari sisi perusahaan real estat, kebijakan insentif dapat pula menaikkan penjualan perumahan yang tentu saja berkaitan positif dengan peningkatan penghasilan.
Dengan meningkatnya penghasilan perusahaan real estat, tentu saja setoran PPh ke negara akan lebih banyak.
Oleh karenanya, insentif pajak selain dipandang sebagai penjaga stabilitas ekonomi, dapat pula menjadi salah satu langkah peningkatan pendapatan negara.
Tentunya, selain yang disebutkan di atas, masih banyak lagi langkah-langkah antisipatif pemerintah untuk mengumpulkan pajak tengah berbagai ancaman dan risiko.
Dengan mitigasi risiko tersebut, walau pengumpulan pajak 2024 merupakan tugas berat, namun bukanlah hal yang mustahil dicapai.
Hanya saja, pemerintah sudah jelas tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai elemen bangsa. Maka dari itu, peran partisipatif semua kalangan, termasuk masyarakat pastinya amat diperlukan dalam membangun negara melalui dana pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.