Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyebab Indonesia Sulit Setop Impor Beras | Mengenang Rizal Ramli, Sang Ekonom Kritis

Kompas.com - 04/01/2024, 05:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Penyebab Indonesia Sulit Setop Impor Beras

Pemerintah belum akan menyetop impor beras. Sebab pada 2024, pemerintah akan mengalokasikan impor beras sebanyak 2 juta ton.

Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan impor 1,5 juta ton beras dan pada akhir tahun 2023 kembali menambah impor sebanyak 1,5 juta ton beras, di mana 1 juta ton beras sudah terkontrak.

Dengan demikian, total impor beras sepanjang 2023 sebanyak 3 juta ton beras. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia sulit melepas ketergantungan dari impor beras.

Sebab kata dia, target jumlah produksi beras dalam negeri tidak tercapai. Selain itu, setiap tahun jumlah penduduk juga terus meningkat.

Selengkapnya klik di sini.

2. Sri Mulyani: APBN 2023 Ditutup dengan Husnul Khotimah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ditutup dengan baik.

Hal ini tercermin dari penerimaan dan belanja yang melampaui target, disertai defisit anggaran yang lebih rendah dari target.

"Jadi ini cerita APBN 2023, kita sebutkan tadi the end of the journey, akhir dari perjalanan semenjak shock pandemi terjadi, ditutup dengan husnul khotimah. Kalau orang mengatakan cukup baik," kata dia dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Bendahara negara itu menyebutkan, di tengah kondisi global yang volatil, APBN masih mampu menorehkan kinerja yang sehat dan terjaga.

Selain berperan sebagai shock absorber, keuangan negara disebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selengkapnya klik di sini.

3. Intip Uang Pensiun Jokowi usai Lengser dan Jadi Rakyat Biasa di Solo

Pada Oktober 2024 nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi pensiun dan digantikan Presiden RI baru yang bakal terpilih dalam Pilpres yang Februari mendatang.

Jokowi sendiri menegaskan, dirinya akan menjadi rakyat biasa dan menghabiskan masa tuanya di kampung halamannya, Solo, Jawa Tengah. Ia juga akan mendapatkan rumah yang diberikan negara yang dibangun di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sebagaimana pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden juga akan menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan di hari tua.

Uang pensiunan dan gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Payung hukum tersebut masih berlaku hingga saat ini dan belum mengalami revisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com