Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Deposito "Nyangkut", OJK Minta Bank Victoria Syariah Lakukan Ini

Kompas.com - 13/01/2024, 06:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/KEVIN GEORGE Ilustrasi bank.

"Masalah baru terjadi pada 5 bilyet deposito milik perseroan yang ketika mau dicairkan pada 14 Februari 2023 ditolak oleh BVS," tulis dia dalam keterangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar menjelaskan, pengaduan POLA berawal pada Februari 2023.

Baca juga: Minat Deposito di Bank Digital Masih Tinggi

Pada waktu itu, pihaknya mengungkapan adanya kejadian fraud. Dengan begitu, POLA tidak dapat mencairkan dana depositonya karena bilyet yang dimiliki tidak teregister di bank.

Adapun yang diklaim POLA adalah deposito yang tidak teregister di bank, sehingga bank tidak mungkin bisa memenuhi pencairannya.

"Jadi bukan berarti dananya hilang," ujar dia.

Untuk itu, pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. BVS juga telah melakukan proses audit internal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan pemeriksaan khusus.

Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan pejabat BVS Mini Sunandari yang ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut telah dilakukan pada 6 Desember 2023.

"Kerugian yang ditumbulkan setidaknya kurang lebih sebesar Rp 35 miliar," kata dia kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com