Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 20 Februari 2024, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 13/02/2024, 20:33 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh lulusan S1 dan S2 dari beberapa jurusan. 

Adapun posisi lowongan kerja Bappenas yang dibuka antara lain Tenaga Ahli Desain Grafis, Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli untuk Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa. 

Pendaftaran lowongan kerja Bappenas kali ini dibuka hingga 20 Februari 2024. 

Baca juga: Mulai 2024, Akreditasi Lembaga Penilaian Potensi dan Kompetensi Berlaku PNBP

Dilansir dari laman bappenas.go.id/karir, Selasa (13/2/2024), berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja Bappenas. 

1. Tenaga Ahli (TA) Desain Grafis

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 bidang Desain Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi, atau Teknologi Informasi, dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3,00;
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Adaptif, inovatif, kreatif;
  • Berkomitmen, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tenggat waktu;
  • Dapat bekerja dalam tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik; serta
  • Diutamakan berpengalaman bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.

Tautan terkait: https://link.bappenas.go.id/RekrutmenTADesain

Baca juga: Cenderung Fluktuatif, Penjualan Minyak Goreng Diprediksi 2,78 Ton Tahun Ini

2. Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa

Persyaratan umum:

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Persyaratan khusus:

  • Pendidikan minimal S2 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang penyiaran/pers.

3. Asisten Tenaga Ahli (ATA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa

Persyaratan umum:

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Persyaratan khusus:

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Memiliki pengalaman berkegiatan minimal 1 tahun di bidang penyiaran/pers.

Tautan terkait: https://link.bappenas.go.id/FormulirRekrutmenTAATABEJOS

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar Masyarakat

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Bappenas bisa dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com